Amalia Tuntut Bambang Pamungkas Akui Anaknya: Sudahi Berbohongnya

Amalia Tuntut Bambang Pamungkas Akui Anaknya: Sudahi Berbohongnya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 20:43 WIB
Amalia Fujiawati (kiri) usai diperiksa soal laporan terhadap Bambang Pamungkas
Amalia Fujiawati (kiri) usai diperiksa soal laporan terhadap Bambang Pamungkas. (Yogi Ernes/detikcom)


Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Amalia pada Kamis (2/12). Dia dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.

Bambang dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya akan memanggil Amalia sebagai pelapor untuk memulai penyelidikan tersebut. Amalia Fujiwati itu akan diperiksa pada Kamis (16/12).

"Laporan diterima Polda dan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada tanggal 16 Desember 2021. Jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12).

ADVERTISEMENT


(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads