Diperiksa soal Bambang Pamungkas, Amalia Siapkan Bukti Tes DNA

Diperiksa soal Bambang Pamungkas, Amalia Siapkan Bukti Tes DNA

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 10:20 WIB
Amalia Fujiwati, mantan istri siri Bambang Pamungkas akhirnya muncul
Amalia Pujiwati dan pengacara (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus penelantaran anak dengan terlapor Bambang Pamungkas (Bepe). Amalia Pujiwati, selaku pelapor hari ini bakal dimintai keterangan oleh penyidik.

"Iya dimintai keterangan, karena tahapannya masih interview," kata pengacara Amalia, Wati Ali Nurdin, saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).

Pihak Amalia Pujiwati diketahui telah melaporkan Bambang Pamungkas ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Mantan atlet sepakbola itu dilaporkan atas dugaan penelantaran anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Amalia Pujiwati sebagai pelapor. Sejumlah bukti juga telah disiapkan dalam pemeriksaan hari ini.

"Esensinya kalau laporan itu ke materiil bukan ke formil. Jadi kita makainya lebih ke tes DNA. Jadi hasil tes DNA dan bukti-bukti pernikahan, ada foto dan video," katanya.

ADVERTISEMENT

Pemeriksaan kepada Amalia Pujiwati direncanakan dimulai pukul 18.00 WIB. Wati menyebut kliennya akan menghadiri langsung pemeriksaan sore nanti.

"Iya datang, kok. Mulainya jam 6 sore, karena dia kan harus kerja dulu," tutur Wati.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya akan memanggil Amalia sebagai pelapor untuk memulai penyelidikan tersebut. Mantan istri Bambang Pamungkas itu akan diperiksa pada Kamis (16/12).

"Laporan diterima Polda dan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada tanggal 16 Desember 2021. Jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12).

Redaksi menghilangkan kata 'Mantan Suami/Istri' dalam pemberitaan setelah redaksi mendapatkan surat koreksi dari pengacara Bambang Pamungkas.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Amalia Fujiawati Resmi Polisikan Bambang Pamungkas':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Amalia bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12/2021) lalu. Amalia melaporkan Bambang Pamungkas atau Bepe atas dugaan penelantaran anak.

"Hari ini saya bersama ibu Amalia dan alhamdulillah saya di-support sama kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, Ibu Retno dan Mba Anggi, kita udah komunikasi selama dua minggu ke belakang dan hari ini memutuskan bahwa kita akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan Pasal 76B juncto 77 B," kata Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati, saat ditemui di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/12).

"Intinya ada penelantaran terhadap anak, di situ ada pidananya maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," sambungnya.

Kisruh Bepe dengan Amalia mulai mencuat semenjak anak sulungnya, Jane Abel, muncul ke depan publik. Jane Abel muncul dengan membawa kabar bahwa dirinya dicoret dari kartu keluarga atau KK.

Jane Abel dicoret dari KK terungkap ketika tengah memperbarui aplikasi ojek online yang memintanya melampirkan nomor induk kependudukan NIK. Jane Abel gagal memperbarui aplikasi karena e-KTP atas namanya tidak terdaftar di Disdukcapil wilayah tempat tinggalnya.

"Jadi aku dikeluarkan dari KK, cuma aku nggak tahu. Soalnya itu aku mau update aplikasi terus kok nggak bisa, tiba-tiba gitu. Nggak tahunya saat aku telusuri ternyata aku sudah dikeluarkan dari KK," ujar Jane Abel saat ditemui detikcom di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (7/8).

Halaman 2 dari 2
(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads