Polda Metro Mulai Usut Laporan Mantan Istri Siri ke Bambang Pamungkas

Polda Metro Mulai Usut Laporan Mantan Istri Siri ke Bambang Pamungkas

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 17:40 WIB
Amalia Fujiwati, mantan istri siri Bambang Pamungkas akhirnya muncul
Amalia Fujiwati, mantan istri siri Bambang Pamungkas (Febri/detikHOT)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki laporan Amalia Pujiawati terhadap Bambang Pamungkas. Amalia melaporkan Bambang Pamungkas atas dugaan penelantaran anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan pihaknya akan memanggil Amalia sebagai pelapor untuk memulai penyelidikan tersebut. Mantan istri Bambang Pamungkas itu akan diperiksa pekan depan.

"Laporan diterima Polda dan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada tanggal 16 Desember 2021. Jadi minggu depan akan dilakukan pemeriksaan," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Amalia bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12) lalu. Amalia melaporkan Bambang Pamungkas atau Bepe atas dugaan penelantaran anak.

"Hari ini saya bersama ibu Amalia dan alhamdulillah saya di-support sama kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak, Ibu Retno dan Mba Anggi, kita udah komunikasi selama dua minggu ke belakang dan hari ini memutuskan bahwa kita akan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan Pasal 76B juncto 77 B," kata Ali Nurdin selaku kuasa hukum Amalia Fujiawati, saat ditemui di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Kamis (2/12).

ADVERTISEMENT

"Intinya ada penelantaran terhadap anak, di situ ada pidananya maksimal diancam dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda maksimal Rp 100 juta," sambungnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


Bambang Pamungkas Coret Anak dari KK

Kisruh Bepe dengan mantan istri sirinya ini mulai mencuat semenjak anak sulungnya, Jane Abel, muncul ke depan publik. Jane Abel muncul dengan membawa kabar bahwa dirinya dicoret dari kartu keluarga atau KK.

Jane Abel dicoret dari KK terungkap ketika tengah memperbarui aplikasi ojek online yang memintanya melampirkan nomor induk kependudukan NIK. Jane Abel gagal memperbarui aplikasi karena e-KTP atas namanya tidak terdaftar di Disdukcapil wilayah tempat tinggalnya.

"Jadi aku dikeluarkan dari KK, cuma aku nggak tahu. Soalnya itu aku mau update aplikasi terus kok nggak bisa, tiba-tiba gitu. Nggak tahunya saat aku telusuri ternyata aku sudah dikeluarkan dari KK," ujar Jane Abel saat ditemui detikcom di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (7/8).

Jane Abel kecewa terhadap kenyataan tersebut. Ia merasa Bambang Pamungkas sebagai ayah tidak bersikap adil dalam memperlakukan dirinya dan anaknya yang lain.

Jane Abel seakan tak bisa berbuat apa-apa dan memilih pasrah. Meski begitu, Jane Abel tetap berharap Bambang Pamungkas memberi tahu terlebih dahulu sebelum bertindak.

"Kaget, dibilang nggak adil juga iya karena kan yang pertama Salsa (anak dari Tribuana Tungga Dewi) masih di sana masuk ke KK-nya itu. Mau gimana lagi, terima saja kali ya. Maksudnya kalau memang harus dikeluarin ya sudah," kata Jane Abel.

Halaman 2 dari 2
(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads