Dorong NU Bahas RUU TPKS di Muktamar, PKB Yakin Hasilnya Percepat Pengesahan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 18:53 WIB
Cucun Ahmad Syamsurijal (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom)
Jakarta -

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendorong agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dijadikan salah satu topik yang dikaji dalam Muktamar NU 2021. Fraksi PKB DPR meyakini kajian yang dihasilkan dalam Muktamar NU bisa mempercepat pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang (UU).

"Semoga di forum muktamar nanti, muktamirin (peserta muktamar) bisa buat bahasan-bahasan, rekomendasi secara fiqih, keilmuan dan keagamaannya, yang nanti bisa dijadikan regulasi secara norma-norma ketatanegaraan, yang akan dibahas dengan fungsi legislasinya oleh parlemen Senayan," ujar Ketua Fraksi PKB DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam konferensi pers di ruang Fraksi PKB, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Cucun menuturkan maraknya kasus kekerasan seksual yang banyak muncul belakangan ini sangat memprihatinkan. Sebab, sebut dia, kasus kekerasan seksual sudah terjadi di semua lini, baik di lingkungan pendidikan, perusahaan, hingga di tengah masyarakat umum.

"Situasi ini tentu tidak bisa kita biarkan. Kami berharap ada penyelesaian secara sistematis melalui aturan dan regulasi yang lebih jelas," harap Cucun.

Anggota Komisi III DPR itu menilai kajian dan isu kekerasan seksual penting dibahas di Muktamar NU. Cucun menyebut hasil kajian isu kekerasan seksual di Muktamar NU dapat dijadikan patokan dalam pembahasan RUU TPKS di DPR.

"Kajian ini tentu akan sangat penting menjadi patokan kami dalam memperjuangkan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang saat ini belum juga selesai dilakukan," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




(zak/zak)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork