Kala Munarman Tepis Jadi Teroris: Presiden Sudah ke Alam Lain Saat 212

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Des 2021 11:08 WIB
Jakarta -

Munarman menepis dakwaan jaksa yang menyebutnya menggerakkan orang untuk melakukan terorisme. Mantan Sekretaris Umum (Sekum) FPI itu menguatkan argumentasinya dengan menyinggung Aksi 212 pada Desember 2016.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Rabu, 15 Desember 2021, Munarman mendapatkan giliran membacakan nota keberatan atau eksepsi. Munarman lantas menegaskan dirinya bukanlah teroris seperti yang disebutkan dalam surat dakwaan jaksa.

Munarman mengaku menjadi koordinator lapangan atau korlap saat Aksi 212 pada Desember 2016. Menurut Munarman, banyak pejabat tinggi negara yang hadir saat itu.

"Dalam acara tersebut, hadir hampir seluruh pejabat tinggi negara ini, mulai Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir," kata Munarman dalam persidangan.

Aksi itu disebut Munarman berlangsung damai. Bila merunut pada dakwaan jaksa, menurut Munarman, seharusnya aksi itu tidak aman.

"Kalaulah tuduhan yang disematkan pada saya itu benar untuk mempersiapkan terorisme, yaitu berupa menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau untuk menimbulkan korban yang bersifat massal, melalui tindakan kekerasan, pembunuhan, atau penghilangan nyawa, perampasan kemerdekaan, pengeboman atau perusakan fasilitas publik lainnya, maka sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," ucapnya.

"Sebab, kesempatan tersebut kesempatan emas bagi orang yang otaknya otak teroris dan keji. Namun, faktanya, para pejabat tinggi negara aman dan baik-baik saja. Bahkan bisa menjabat terus hingga saat ini," lanjutnya.

Kala itu Munarman mengaku posisinya berdekatan dengan para pejabat yang hadir. Selain itu, Munarman mengaku kerap mengunjungi gedung-gedung pemerintahan sehingga menurutnya dakwaan jaksa yang menyebutkan dirinya teroris seharusnya tidak dengan mudah diamini.

"Sejak 2016 hingga 2020, saya berkali-kali berkesempatan mengunjungi gedung-gedung petinggi negara, bertemu dengan para pejabat negara, dan semuanya berlangsung tanpa ada kejadian yang mengarah pada tindakan terorisme apa pun. Padahal akses saya terhadap gedung-gedung tersebut dan terhadap para pejabat yang saya temui terhitung tanpa halangan," ujar Munarman.

"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara a quo hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat," tambahnya.

Memang Munarman didakwa apa?




(dhn/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork