Artis Rizky Nazar ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan ganja. Kini Rizky Nazar ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkotika itu.
Rizky Nazar sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di rumahnya di Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/12). Berikut penjelasan polisi sejauh ini terkait penangkapan Rizky Nazar.
"Di sini penyidik telah menetapkan ya, Saudara Rizky Nazar atau RN, umur 25 tahun, sebagai tersangka. Yang bersangkutan diamankan pada tanggal 13 Desember, kurang-lebih pukul 20.30 WIB, di Jl Munggang, Kramat Jati, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi telah menggali keterangan dari Rizky Nazar. Sejauh ini Rizky Nazar sudah memberikan tiga keterangan kepada polisi.
Berikut pengakuan Rizky Nazar kepada polisi usai ditangkap saat ngeganja di rumahnya di Jaktim pada Senin (13/12):
Rizky Nazar Ngaku Pakai Ganja karena Susah Tidur
Zulpan mengungkapkan Rizky mengaku menggunakan ganja untuk membantunya tidur. Dia menyebut Rizky sedang mengalami kesulitan tidur.
"Alasannya adalah untuk membuat ataupun membantu mudah untuk tidur. Karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur," lanjutnya.
Rizky Nazar Ngaku Baru Pertama Pakai Ganja
Dia menambahkan Rizky Nazar belum pernah menggunakan ganja. Rizky mengenal ganja baru beberapa waktu ini.
"Menurut pengakuan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik, baru. Ini baru mengenal ganja ini, sebelumnya tidak," terangnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Lihat Video: Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Rizky Nazar
Rizky Nazar Ngaku Beli Ganja dari Ipang
Dalam penangkapan Rizky Nazar, polisi menyita 0,97 gram ganja. Dia mengaku barang bukti itu dia beli dari seseorang bernama Ipang.
"Yang bersangkutan ini memesan atau membeli narkoba dari seseorang yang nama panggilannya Ipang," kata Zulpan.
Polisi masih memburu Ipang si penjual ganja kepada Rizky Nazar. Ipang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang).
"Ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan.