Artis Rizky Nazar ditangkap terkait kasus narkoba jenis ganja. Polisi menyebut Rizky Nazar membeli ganja tersebut dari seseorang bernama Ipang.
"Yang bersangkutan ini memesan atau membeli narkoba dari seseorang yang nama panggilannya Ipang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polres Jaksel, Rabu (15/12/2021).
Polisi masih memburu Ipang si penjual ganja kepada Rizky Nazar. Ipang telah ditetapkan masuk DPO (daftar pencarian orang).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan masuk DPO," ujar Zulpan.
Diketahui, saat mengamankan, polisi menyita barang bukti 0,97 gram ganja dengan rincian 0,36 gram dan 0,61 gram dari Rizky Nazar. Rizky Nazar juga disebut positif narkoba dan dia mengaku mengkonsumsi ganja supaya mudah tidur.
"Yang bersangkutan pengakuan di pemeriksaan untuk konsumsi sendiri. Adapun alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan untuk tidur," ujarnya.
Atas perbuatannya, Rizky Nazar disangkakan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Simak video 'Hasil Urine Rizky Nazar Positif Ganja!':