Pengakuan Rizky Nazar Pakai Ganja karena Susah Tidur

Pengakuan Rizky Nazar Pakai Ganja karena Susah Tidur

M Hanafi - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 16:07 WIB
Rizky Nazar
Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba Rizky Nazar (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Artis Rizky Nazar diamankan kepolisian pada Senin (13/12) malam terkait kasus narkoba. Kepada kepolisian, Rizky memakai ganja karena mengaku mengalami kesulitan tidur.

"Pengakuan di pemeriksaan untuk konsumsi sendiri. Adapun alasannya untuk membuat atau membantu mudah untuk tidur karena yang bersangkutan mengalami kesulitan tidur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Rabu (15/12/2021).

Diketahui, Rizky Nazar diamankan pada 13 Desember. Saat mengamankan, kepolisian mendapatkan barang bukti ganja seberat 0,36 gram dan ganja seberat 0,61 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizky Nazar dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan Rizky Nazar ditangkap tim Satnarkoba Polres Metro Jaksel di rumahnya di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (13/12) malam.

ADVERTISEMENT

"Yang ditangkap kemarin itu atas nama Rizky Nazar, 25 tahun. Ditangkap TKP-nya di Jl Munggang, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jaktim. Di rumahnya," ujar Kombes Zulpan di Polres Jaksel, Selasa (14/12/2021).

Zulpan mengatakan, saat ditangkap, Rizky sedang menggunakan ganja di rumahnya.

(yld/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads