Joseph Suryadi sempat membuat laporan polisi dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Meski begitu, polisi menemukan jejak digital penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.
"Terkait HP ada pengakuan yang bersangkutan HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Zulpan mengatakan pengakuan Joseph Suryadi soal kehilangan ponsel itu hanya alasan saja agar dirinya terhindar dari jeratan hukum.
"Iya, alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum)," jelas Zulpan.
Joseph Suryadi Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Joseph Suryadi juga ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
"Beberapa barang bukti yang saya sampaikan telah diamankan dan disita adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk, dan satu handphone," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP.
Tonton video 'Polisi Sebut Joseph Suryadi Bohong Soal Laporan HP Hilang':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
(mea/tor)