Joseph Suryadi sempat membuat laporan polisi dan mengaku bahwa ponselnya telah hilang setelah ramai tagar #TangkapJosephSuryadi. Meski begitu, polisi menemukan jejak digital penghinaan Nabi Muhammad SAW yang dilakukan oleh Joseph Suryadi.
"Terkait HP ada pengakuan yang bersangkutan HP hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di HP milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor, yakni menistakan agama tertentu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/12/2021).
Zulpan mengatakan pengakuan Joseph Suryadi soal kehilangan ponsel itu hanya alasan saja agar dirinya terhindar dari jeratan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum)," jelas Zulpan.
Joseph Suryadi Jadi Tersangka dan Ditahan
Polisi telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Joseph Suryadi juga ditahan di Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," kata Zulpan.
Zulpan mengatakan pihaknya telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka. Polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
"Beberapa barang bukti yang saya sampaikan telah diamankan dan disita adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama, satu buah flash disk, dan satu handphone," tambahnya.
Atas perbuatannya itu, Joseph Suryadi dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) UU No 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau 156a KUHP.
Tonton video 'Polisi Sebut Joseph Suryadi Bohong Soal Laporan HP Hilang':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal dari unggahan sebuah akun yang viral di media sosial. Akun tersebut memposting dua foto. Yang pertama adalah tangkapan percakapan WhatsApp dari sebuah nomor yang mengirimkan karikatur ke sebuah grup.
Kemudian foto berikutnya adalah foto seorang pria berkacamata memakai kaus dan celana pendek warna biru. Pria itu disebut-sebut sebagai Joseph Suryadi, yang diduga melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Adapun hashtag #TangkapJosephSuryadi ini trending karena sebuah nomor mengirimkan karikatur yang disertai caption "Usia Aisah selalu berubah saat dikawinin Nabi, bukan tambah usia, tambah MUDA, YG PENTING NGA****NYA.....SAMA SEPERTI UZTADZ HW".
Postingan dari nomor ponsel +6281210** itu diduga milik Joseph Suryadi. Pemilik akun Twitter itu juga menuliskan alamat rumah Joseph Suryadi di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Dalam kasus tersebut, Joseph dikenai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman 6 tahun penjara.