Kakanwil Kemenkumham Banten-Plh Kalapas Tangerang Dicopot Buntut Napi Kabur

Kakanwil Kemenkumham Banten-Plh Kalapas Tangerang Dicopot Buntut Napi Kabur

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 12:08 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mencopot Kakanwil Banten Agus Toyib, Plh Kalapas Tangerang, hingga Kadis Pemasyarakatan (Pas) Banten. Pencopotan ini terkait kasus napi kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Baru saja kita menyerahterimakan kepala kantor wilayah, kadiv, dan kalapas. Kemudian juga di tataran pelaksana, dari kabid sampai kasi juga kita adakan rolling. Tentu hal ini berkaitan di dalam rangka komitmen pimpinan kita, dalam hal ini Bapak Menkumham RI Laoly, beliau menegaskan tidak menoleransi hal-hal seperti ini. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah beliau," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Andap menerangkan pihaknya telah menurunkan tim inspektorat untuk menelisik lebih jauh terkait kasus narapidana kabur tersebut. Sementara itu, terkait apakah ada persekongkolan jahat atau tidak dalam kasus ini, hal itu menjadi ranah Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lain-lain yang terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," kata Andap.

Posisi Agus kini diisi oleh Tejo Herwanto. Tejo sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

Kemenkumham pun melantik Tejo hari ini. Tejo diambil sumpah oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mewakili Menkumham Yasonna Laoly.

Tak hanya itu, Yasonna juga mencopot Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Nirhono Jatmokoadi. Nirhono digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Pas Kanwil Papua Barat. Nirhono juga sebelumnya mengisi jabatan Plh Kalapas Tangerang.

Sebelumnya, napi narkoba berinisial A kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang pada Rabu (8/12). Ditjen Pas akan memberikan sanksi tegas terhadap petugas lapas yang melanggar SOP.

"Yang pasti ada pelanggaran SOP atau tidak, ini sedang kita periksa. Kami akan sampaikan secepatnya. Yang pasti gini, jelas adanya pelanggaran SOP khususnya yang dilakukan petugas pasti akan tindakan tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," jelas pejabat Humas Ditjen Permasyarakatan Rika Aprianti saat dimintai konfirmasi, Senin (13/12).

Rika memastikan segala proses pemeriksaan yang berkaitan dengan kejadian tersebut akan dilakukan secara terbuka.

"Yang pasti kami akan sangat terbuka dalam kasus ini karena kami sendiri jelas berkomitmen," pungkasnya.

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman sebelumnya mengungkapkan Plh Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi kini diperiksa Inspektorat Kemenkumham buntut kaburnya A dari Lapas Kelas IA Tangerang. Nirhono tidak sendiri, semua pejabat lapas juga ikut diperiksa.

"Kalapas diperiksa. Bukan cuma Kalapas, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang diperiksa," ujar Erif, Senin (13/12).

Sementara itu, A diketahui keluar dari Lapas Tangerang sejak Rabu (8/12). A kala itu memang mendapatkan izin keluar dari lapas untuk pembinaan kegiatan kerja.

"Dia pembinaan kegiatan kerja. Izin untuk kegiatan kerja," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi.

(whn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads