Napi Lapas Tangerang Kabur, Ditjen Pas Akan Pecat Petugas Langgar SOP

Napi Lapas Tangerang Kabur, Ditjen Pas Akan Pecat Petugas Langgar SOP

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 13 Des 2021 17:54 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Ilustrasi napi/tahanan kabur. (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Napi narkoba berinisial A kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang sejak Rabu (8/12) lalu. Ditjen Pemasyarakatan (Pas) akan memberikan sanksi tegas bagi petugas lapas yang melanggar SOP.

"Yang pasti ada pelanggaran SOP atau tidak, ini sedang kita periksa. Kami akan sampaikan secepatnya. Yang pasti gini, jelas adanya pelanggaran SOP khususnya yang dilakukan petugas pasti akan tindakan tegas. Tindakan tegas yang paling berat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," jelas pejabat Humas Ditjen Permasyarakatan Rika Aprianti saat dimintai konfirmasi, Senin (13/12/2021).

Rika memastikan segala proses pemeriksaan yang berkaitan dengan kejadian tersebut akan dilakukan secara terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pasti kami akan sangat terbuka dalam kasus ini karena kami sendiri jelas berkomitmen," pungkasnya.

5 Tahun Jalani Hukuman Penjara

Rika mengatakan napi narkoba berinisial A sudah lima tahun menjalani masa hukumannya di lapas tersebut. Pihaknya masih mendalami masa hukuman napi A.

ADVERTISEMENT

"Betul dia sudah menjalani 5 tahun (penjara). Kan itu bagian pemeriksaan, total pidananya berapa. Ini sedang di bagian pemeriksa. Kalau sudah rampung, kita sampaikan semuanya," kata Rika.

Plh Kalapas Diperiksa

Kabag Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman sebelumnya mengungkapkan Plh Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi kini diperiksa Inspektorat Kemenkumham buntut kaburnya A dari Lapas Kelas IA Tangerang. Nirhono tidak sendiri, semua pejabat lapas juga ikut diperiksa.

"Kalapas diperiksa. Bukan cuma Kalapas, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang diperiksa," ujar Erif, Senin (13/12/2021).

Sementara itu, A diketahui keluar dari Lapas Tangerang sejak Rabu (8/12). A kala itu memang mendapatkan izin keluar dari lapas untuk pembinaan kegiatan kerja.

"Dia pembinaan kegiatan kerja. Izin untuk kegiatan kerja," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatmokoadi.

(rak/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads