Polisi Tetapkan Ustaz Cabul di Tangerang sebagai Tersangka!

Polisi Tetapkan Ustaz Cabul di Tangerang sebagai Tersangka!

Khairul Ma - detikNews
Rabu, 15 Des 2021 10:05 WIB
poster
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Tangerang -

Setelah proses penyelidikan yang cukup panjang, polisi akhirnya menetapkan Ustaz S di Tangerang sebagai tersangka. S ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap 2 murid di bawah umur.

"Sudah... sudah ditetapkan tersangka," ujar Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).

Abdul mengatakan hari ini penyidik memanggil S untuk diperiksa di Mapolresta Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini dipanggil yang bersangkutan untuk BAP. Untuk jamnya itu penyidik yang mengetahui," imbuhnya.

Abdul berujar pihaknya akan menjemput paksa tersangka apabila dua kali pemanggilan S tidak datang. Menurutnya ini dilakukan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

"Itu pasti pemanggilan pertama sampai kedua tidak hadir akan kita jemput paksa," tambahnya.

Terkait penahanan, tersangka S ini Abdul belum bisa menjawab. Menurutnya hal tersebut menjadi kewenangan penyidik nantinya ditahan atau tidak.

"Belum ditangkap baru dipanggil untuk diperiksa hari ini sebagai tersangka. Nanti ditahan atau tidaknya tergantung penyidik itu kewenangannya," tuturnya.

Sebelumnya, kasus pencabulan oleh seorang pria yang dipanggil Ustaz S di Tangerang itu telah naik ke penyidikan. S juga telah diperiksa.

"Sudah masuk tahap penyidikan," kata Kompol Abdul Rachim, Rabu (3/11).


Cabuli Korban dengan Dalih Mandi Kembang

Kasus ini terjadi pada April 2021. Pencabulan bermula saat dua remaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," kata Rachim saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11).

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul. S diduga meraba-raba tubuh korban.

Simak juga 'Modus Wanita Ngaku Pria yang Diduga Cabuli Siswi SMP':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads