KPAI: Murid Korban Cabul Ustaz di Tangerang Harus Direhabilitasi hingga Tuntas

KPAI: Murid Korban Cabul Ustaz di Tangerang Harus Direhabilitasi hingga Tuntas

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 03 Nov 2021 05:55 WIB
Rita Pranawati
Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan atas peristiwa seorang pria di Tangerang yang dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. KPAI menegaskan korban harus direhabilitasi dan dilindungi.

"KPAI menyayangkan adanya pencabulan terhadap murid-murid dari seseorang yang diduga adalah oknum ustaz dengan cara mandi kembang dan raba-raba. Ini adalah peringatan kepada kita semua bahwa kekerasan seksual ini masih ada di sekitar kita dan anak-anak ini kelompok rentan yang mendapatkan kekerasan seksual," kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati, kepada wartawan Selasa (2/11/2021).

Rita menyebut pelaku harus dihukum secara tegas. Untuk korban dan keluarganya, Rita berpesan agar direhabilitasi serta dilindungi hak-haknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian korban saya kira harus mendapatkan rehabilitasi. Selain itu korban-korban harus dilindungi, kalau memang ada ancaman ya libatkan LPSK," ucapnya.

"Kalau terkait dengan rehab ini saya kira bisa melakukan upaya rehabilitasi secara tuntas, kuatkan keluarganya, sekolahnya dikuatkan juga agar pemulihannya juga lebih cepat. Tentu fasilitasi kepada keluarga jangka pendek, jangka menengah, jangka panjangnya diperhitungkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Modus Ustaz di Tangerang Cabuli Murid

Seperti diketahui, seorang pria di Tangerang yang biasa dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 orang muridnya yang berusia di bawah umur. Modus pelaku melakukan pencabulan mengajak korban ritual mandi kembang dengan dalih ilmu kebatinan.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengungkap peristiwa ini terjadi pada April 2021. Dia mengatakan pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.

"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," katanya saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.

"Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri," tambahnya.

Rachim mengungkap ternyata korban S tidak hanya satu, ada korban lainnya yang juga dicabulinya. Korban lainnya dicabuli setelah diminta menemaninya ke bank.

Tetapi, sepulang dari bank pelaku tidak langsung pulang. Pelaku malah mengajak korban ke rumahnya dan mencabulinya.

"Saat di kamar, pelaku melancarkan aksinya," ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku menyuruh korban pulang dengan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu. Atas peristiwa ini orang tua korban melaporkan kepada pihak Polres Metro Tangerang Kota.

Halaman 2 dari 2
(fas/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads