Polres Metro Tangerang Kota bakal melibatkan ahli untuk mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap dua ABG. Terduga pencabulan, S, yang biasa dipanggil ustaz disebut belum mengakui perbuatan yang dituduhkan terhadapnya.
"Terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Makanya penyidik mau manggil saksi ahli dan koordinasi dengan labfor untuk membuktikan bukti chat di nomor terlapor yang sudah dihapus," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin (8/11/2021).
Rachim mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan ahli bahasa dan tim IT Polda Metro Jaya. Dia menyebut polisi berhati-hati dalam menangani semua kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polisi tidak mengejar pengakuan, tapi bukti. Bukti itu bukan berdasarkan opini katanya-katanya, nanti di pengadilan kita diketawain. Karena nggak ada saksi, jadi susah, makanya kita tetap berhati-hati," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pencabulan oleh seorang pria yang dipanggil Ustaz S di Tangerang itu telah naik ke penyidikan. S juga telah diperiksa.
"Sudah masuk tahap penyidikan," kata Kompol Abdul Rachim, Rabu (3/11).
Kasus ini terjadi pada April 2021. Dia mengatakan pencabulan pertama bermula saat dua remaja perempuan berusia 15 dan 16 tahun itu mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.
"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11).
Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul. S diduga meraba-raba tubuh korban.
Tonton juga Video: Bejat! Ayah Tega Cabuli Anak Angkat Berkebutuhan Khusus