Kasus pencabulan oleh seorang pria yang dipanggil Ustaz S di Tangerang kini naik ke tingkat penyidikan. Ustaz S dijadwalkan akan diperiksa polisi pada Jumat (5/11/2021) mendatang.
"Sudah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap terlapor direncanakan Jumat besok," kata Kassubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada detikcom, Rabu (3/11/2021).
Rachim menyebut polisi telah memeriksa 2 orang saksi dari pihak Ustaz S. Namun begitu, Rachim tidak menjelaskan secara detail ada berapa total jumlah saski yang diperiksa dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi-saksi dari pihak terlapor sudah diperiksa. Dua orang. Nanti dicek lagi (total jumlah saksi)," terang Rachim.
Seperti diketahui, seorang pria di Tangerang yang biasa dipanggil Ustaz S diduga mencabuli 2 muridnya yang berusia di bawah umur. Modus pelaku melakukan pencabulan mengajak korban ritual mandi kembang dengan dalih ilmu kebatinan.
Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, mengungkap peristiwa ini terjadi pada April 2021. Dia mengatakan pencabulan pertama bermula saat 2 gadis ini mengikuti pengajian yang dipimpin oleh pelaku.
"Kemudian pelaku memberikan ilmu kebatinan kepada korban dengan cara diperintahkan mandi kembang pada April 2021. Korban mandi kembang dengan memakai pakaian lengkap dan menyiram air kembang tersebut dari bagian kepala sampai seluruh tubuhnya basah," katanya saat dimintai konfirmasi, Senin (1/11).
Setelah melakukan ritual mandi kembang tersebut, Rachim mengungkapkan pelaku S mulai melancarkan aksinya berbuat cabul.
"Pelaku meraba-raba tubuh korban dari atas sampai ke bawah. Menurut pelaku ini upaya pengisian ilmu untuk menjaga diri," jelas Rachim.
(rak/hri)