Polisi mengusut kasus tewasnya Arkin, tersangka pencurian ternak, karena diduga ada penganiayaan di dalam tahanan. Empat anggota polisi telah ditindak buntut dari peristiwa itu.
Seperti dilansir Antara, Arkin ditemukan tidak bernyawa pada Kamis (9/12/2021) di Kuapang Nusa Tenggara Timur. Arkin meninggal diduga karena dianiaya saat menjalani proses hukum.
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Lotharia Latif mengatakan sudah mencopot empat anggota Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, yang diduga terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga meninggal dunia di dalam sel. Tahanan tersebut bernama Arkin Anabira (22).
"Empat anggota yang terindikasi menangani kasus tersebut, kini sudah saya copot dan saya amankan untuk diperiksa di Polres Sumba Barat," katanya kepada wartawan di Kupang, Senin (13/12/2021), seperti dilansir Antara.
Kapolda menegaskan, tidak mentoleransi anggota Polri yang berbuat kasar kepada masyarakat, apalagi sampai mengakibatkan meninggal dunia.
Dia mengatakan bahwa sebenarnya ada tujuh orang yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut. Tiga di antaranya petugas piket yang berjaga saat kejadian, kemudian empat orang lainnya yang menangkap korban pada Rabu (8/12).
"Saya sudah perintahkan agar empat orang ini diperiksa secara intensif dan wajib mempertanggungjawabkan apa yang sudah mereka perbuat," tambah dia.
Dia menyesalkan adanya kejadian tersebut. "Saya sampaikan rasa keprihatinan dan dukacita mendalam serta menyesalkan peristiwa tersebut," kata dia.
Ia berjanji akan tetap transparan dan menindak tegas anggotanya sesuai aturan hukum yang berlaku bagi anggota yang terbukti melanggar.
Lotharia berharap masyarakat tetap menjaga situasi kamtibmas sehingga tercipta situasi kondusif.
Simak juga 'Oknum Polisi di Lombok Timur Tembak Rekan Hingga Tewas':
(aik/aik)