Tak Terima Suami Jadi Tersangka, Istri di Sumut Laporkan Penyidik ke Propam

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 17:50 WIB
Gedung Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Seorang wanita, Susilawati Siregar, melapor ke Propam Polda Sumut. Dia melapor ke Propam karena merasa ada pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang menjerat suaminya sebagai tersangka kasus tanah di Kabupaten Batu Bara.

"Oknum penyidik diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam menangani perkara tersebut dan menetapkan suami saya sebagai tersangka," kata Susilawati kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).

Susilawati mengatakan suaminya sudah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 6 bulan penjara dalam kasus itu. Dia mengatakan putusan itu diketuk majelis hakim kasasi Mahkamah Agung.

"Meski PN Asahan sempat membuat putusan Sulaiman lepas dari segala tuntutan hukum, suami saya harus menjalani hukuman penjara selama 6 bulan sesuai putusan kasasi Mahkamah Agung setelah pihak jaksa melakukan banding," ucap Susilawati.

Dia mengatakan, saat ditetapkan menjadi tersangka, suaminya menjabat kepala desa. Sulaiman, yang menjadi terlapor dalam kasus itu, ditetapkan penyidik sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan akta autentik dalam surat keterangan tanah (SKT) No: 593/019/ SKT/DL/I/2014 tanggal 21 Januari 2014 terkait objek tanah seluas 32 ribu meter persegi di Desa lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

"Surat itu dituding tumpang tindih dengan tanah seluas 35 ribu meter persegi milik saksi korban Tekardjo Angkasa sesuai SPGR No: 593.83/40 tanggal 18 Februari 1990, yang dilampirkan dalam laporan," ucap Susilawati.

Sulaiman mengatakan menjadi korban rekayasa kasus yang diduga dilakukan mafia tanah. Sulaiman mengatakan harus menjalani hukuman 6 bulan penjara atas kasus ini.

"Saya rugi secara moril, materiil, harkat, martabat. Saya merasa ada kezaliman di sini," ucap Sulaiman.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi mengatakan oknum polisi yang dilaporkan itu sedang diperiksa oleh Propam.

"Sedang didalami oleh Propam. Jadi Propam nanti mendalami, hasil penyelidikannya bagaimana, nanti kita lihat," jelas Hadi.

Lihat juga video 'Bukti Bripka IS Pacaran dengan Istri Napi yang Dihamilinya':






(afb/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork