Tindakan polisi 'menolak laporan' korban perampokan di Pulogadung, Jakarta Timur, berbuntut panjang. Polisi tersebut, Aiptu Rudi Panjaitan, kini dicopot dari satuannya.
Pencopotan Aipda Rudi Panjaitan ini bermula dari viral postingan korban Meta Kumalasari di media sosial. Meta mencurahkan perlakuan polisi ketika dia melaporkan perampokan yang dialaminya di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur (Jaktim), pada Selasa (7/12/2021).
Korban saat itu baru pulang mengambil uang di ATM dan diikuti 2 motor yang memberitahukan sesuatu kepada korban. Singkatnya, korban turun dari mobil lalu pelaku tiba-tiba mengambil tas korban.
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis Meta di postingan tersebut.
Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.
"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya, 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," sambungnya.
Aipda Rudi Dicopot
Aipda Rudi Panjaitan diperiksa Propam Polrees Jaktim setelah viral curhat korban itu. Ia kemudian dicopot dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polres Jaktim.
"Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa," kata Kabihd Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (13/12/2021).
Zulpan mengatakan Aipda Rudi kini di-nonjob-kan. Kini dia dimutasi ke Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pembinaan.
"Sudah ditindak dia, sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur. Jabatannya kan Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jakarta Timur, nonjob, jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," terang Zulpan.
Aipda Rudi Segera Disidang
Propam menindak Aipda Rudi terkait kejadian itu. Aipda Rudi akan disidang kode etik pada Rabu (15/12) besok.
"Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada Pak Kapolda itu hari Rabu sidang disiplinnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Ancaman Hukuman Bagi Polisi yang Abaikan Laporan Perampokan di Jaktim':
(mea/mea)