Asmara Sejenis di Balik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Tunawicara

Asmara Sejenis di Balik Aksi Sadis Pembunuhan Pria Tunawicara

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Des 2021 06:00 WIB
Pra rekonstruksi pembunuhan pria tunawicara di Jakpus
Polisi tangkap pemuda inisial AS, pelaku pembunuhan pria tunawicara di Jaktim (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Pembunuhan pria tunawicara berinisial YM (25) di Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat menggemparkan warga. Korban ditemukan tewas tanpa busana dengan sejumlah luka tusukan di rumahnya.

Pembunuhan sadis ini terjadi pada Kamis (9/12) dini hari. Sehari berselang, polisi menangkap pelaku, seorang pemuda berinisial AS (20) di sebuah apartemen di Cicadas, Bandung, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan tersangka AS mengungkap adanya asmara sejenis di balik pembunuhan tersebut. Polisi mengungkap tersangka tega menghabisi korban karena ingin mengusai barang-barang korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pelaku dan Korban Kenalan Via MiChat


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat aplikasi MiChat pada Senin (30/11).

"Tersangka dan korban saling mengenal melalui aplikasi MiChat di mana dalam aplikasi itu pelaku memakai nama sasaran Dika dan korban pakai nama Y, bukan wanita," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

ADVERTISEMENT


Pelaku dan Korban Berhubungan Seksual

Sejak perkenalan itu, korban dan pelaku sering bertemu. Polisi mengungkapkan pelaku dan korban sering melakukan hubungan seksual saat bertemu.

"Hampir setiap hari tersangka datang ke rumah korban kemudian melakukan aksi (hubungan laiknya) suami istri walaupun mereka sejenis," tutur Zulpan.


Simak informasi lain terkait pelaku di halaman selanjutnya

Saksikan Video 'Polisi Ungkap Kronologi Perampok Tusuk Tunawicara di Kemayoran hingga Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Rencanakan Pembunuhan

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa tersangka AS merencanakan pembunuhan korban. Polisi termotivasi membunuh korban untuk menguasai hartanya.

"Jadi bukan seketika itu, tetapi semuanya sudah dipersiapkan makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan, tetapi pembunuhan itu tidak semata-mata membunuh, tetapi dimotivasi oleh mengambil barang sehingga kita subsiderkan dan/atau Pasal 365 KUHP," ujar Tubagus Ade.


Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan tersangka membunuh korban karena ingin menguasai hartanya. Tersangka mengambil sejumlah barang korban seperti handphone hingga motor.

"Nah di situlah muncul niat tersangka mau menguasai harta korban. Jadi motif kasus ini adalah tersangka ingin kuasai barang yang dikuasai korban, yakni sepeda motor dan handphone," terang Zulpan.

Ditusuk Sebanyak 11 Kali

Zulpan menyebutkan korban tewas akibat 11 luka tusukan di sekujur tubuhnya. Pelaku membunuh korban saat sedang tidur.

"Lalu tanggal 9 Desember, Kamis dini hari, mereka lagi melakukan hubungan intim layaknya suami istri walau sesama jenis. Kemudian pada saat korban tertidur dan masih belum menggunakan pakaian, di situ tersangka menghabisi korban, menusuk leher dan perut sebanyak 11 kali," tutur Zulpan.


Simak fakta lain di halaman selanjutnya

Pelaku Pembunuhan Seorang Residivis

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang residivis. Pelaku memiliki sejumlah catatan kriminal.

"Pertama dia terlibat pencurian besi di Palembang. Lalu yang bersangkutan pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor juga di Bandung terus yang ketiga ada juga perkara yang sejenis. Terus yang terakhir melakukan kegiatan yang barusan disampaikan oleh pak Kabid Humas," terang Tubagus Ade.


Detik-detik Perencanaan-Pembunuhan Korban

Polisi menggelar pra rekonstruksi terkait pembunuhan pria tunawicara ini. Dari 12 adegan rekonstruksi terungkap detik-detik aksi sadis pembunuhan oleh tersangka AS.

Diawali pada Rabu (8/12) pagi, tersangka menemui korban di rumahnya. Setelah sempat mengobrol, pelaku meminta koran untuk mengantarnya ke apartemen di Kemayoran, Jakpus untuk menemui teman pelaku.

Dari situ, korban mengantar pelaku menemui teman pelaku berinisial J dan B di apartemen di Kemayoran, Jakpus. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, korban menjemput tersangka di apartemen tersebut.

"Tersangka tiba di rumah korban. Karena rumah kosong, tersangka bertanya 'di mana Mamah kamu?', (dijawab korban) 'Mamah saya di rumah sakit'," ujar AKP Dimitri Mahendra saat memimpin rekonstruksi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku sempat keluar dan membeli rokok di warung dekat rumah korban. Di situ mereka mengobrol.

"Setelah tersangka mengetahui ortu korban tidak di rumah, kemudian muncul pikiran untuk menguasai barang-barang korban, di antaranya motor, uang, telepon, aksesori, maupun barang-barang lain milik korban," tutur Dimitri.

Kamis (9/12) pukul 02.00 WIB, pelaku diam-diam ke dapur korban. Di situ, pelaku mengambil pisau dan kemudian menyimpannya di atas lemari kamar korban.

"Pukul 03.00 WIB, setelah tersangka berhubungan dengan korban, kemudian tersangka menyimpan pisau di bawah tempat tidur," tuturnya.

Tidak lama setelah itu pelaku lalu membunuh korban dengan pisau tersebut. Setelah memastikan korban sudah meninggal, pelaku lalu kabur dengan membawa handphone hingga motor korban.

Halaman 4 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads