Sekjen Pemuda Pancasila soal Kantor Disegel Polisi di Jakpus: Kita Sewa

Sekjen Pemuda Pancasila soal Kantor Disegel Polisi di Jakpus: Kita Sewa

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Des 2021 19:55 WIB
Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman diperiksa soal demo ricuh
Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ormas Pemuda Pancasila (PP) angkat bicara soal penyegelan kantor sekretariat di Jl Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi menyebut kantor Pemuda Pancasila itu berdiri di atas lahan aset negara terkait kasus BLBI.

Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman mengklaim bahwa pihaknya menyewa bangunan yang ditempati tersebut. Arif menolak dikaitkan dengan penyitaan aset negara.

"Jadi kalau itu bisa dibuktikan teman-teman Jakpus itu ada bukti menyewa. Jadi kita jangan dikaitkan dengan masalah BLBI-nya bahwa itu sitaan negara," kata Arif Rahman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arif, pihaknya memiliki bukti penyewaan di lahan tersebut. Namun, Arif belum mengetahui kepada siapa pihak Pemuda Pancasila itu menyewa bangunan tersebut.

"MPC Jakpus menyewa, tapi dengan siapanya kita nggak tahu dan itu dia sudah dibuktikan bahwa dia menyewa, membayar untuk itu menjadi sekretariatan majelis pimpinan cabang PP Jakpus," terang Arif.

ADVERTISEMENT

Atas dasar itu, Arif mengakui tidak ada prosedur yang dilanggar pihaknya terkait berdirinya bangunan milik PP di lahan tersebut.

"Tidak ada yang dilanggar karena kan menyewa, kecuali kami merebut lahan orang, ini menyewa. Makanya harus bedakan mana yang memang ada transaksi sewa menyewa, mana yang menyalahi aturan hukum kaya posko-posko. Kalau yang menyalahi menurut saya hak polisi untuk melakukan tindakan hukum karena menyalahi aturan yang ada," katanya.

Disegel Polisi

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan aset negara berupa bangunan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sebelumnya dikuasai oleh Pemuda Pancasila. Diketahui bangunan tersebut dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari LMAN terkait aset negara yang dikuasai tanpa hak oleh sekelompok ormas.

"Laporan dari lembaga manajemen aset negara yaitu LMAN selaku pengelola aset negara yang melaporkan bahwa salah satu aset milik negara eks BPPN yang terkait kasus BLBI juga, telah dikuasai tanpa hak oleh ormas yaitu PP," kata dia dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (13/12/2021).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Lihat Video: Pemuda Pancasila Buka Suara soal Kantornya di Jakpus yang Disegel Polisi

[Gambas:Video 20detik]



Berdasarkan penuturan LMAN, Setyo mengatakan sempat ada negosiasi antara LMAN dan PP. Namun hal tersebut berujung buntu, kemudian LMAN melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

"Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh lembaga manajemen aset negara ini sudah cukup panjang. Yaitu sudah melakukan negosiasi sebanyak dua kali namun tidak menemukan jalan," kata Setyo.

"Kemudian dari lembaga manajemen aset negara melaporkan hal ini kepada Polres Metro Jakarta Pusat," imbuhnya.

Setyo mengatakan bangunan tersebut sudah dikuasai Pemuda Pancasila sejak 2004. Bangunan yang dijadikan kantor Pemuda Pancasila itu terletak di Jl Letjen Suprapto No. 29 K RT 07 RW 02 Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Mengamankan bangunan tersebut dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kita police line dan kita proses untuk lebih lanjutnya," ujarnya.

Proses penyegelan dilakukan oleh aparat gabungan TNI, Polres Jakpus, dan Satpol PP Jakarta Pusat. Setyo menyebut tidak ada perlawanan dari pihak Pemuda Pancasila dalam upaya penyegelan tersebut.

Halaman 2 dari 2
(mea/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads