Sekjen Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi terkait Demo Ricuh Pagi Ini

Sekjen Pemuda Pancasila Diperiksa Polisi terkait Demo Ricuh Pagi Ini

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 13 Des 2021 09:57 WIB
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution
Ketua BPPH Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Kasus demo ricuh ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR RI akhir bulan lalu masih terus diusut polisi. Hari ini dua petinggi ormas Pemuda Pancasila diperiksa terkait demo ricuh tersebut.

Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution membenarkan ada dua petinggi PP yang hari ini akan dimintai keterangan oleh penyidik. Razman menyebut dua petinggi itu merupakan Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman sama Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga.

"Iya betul. Yang kita dapat info itu Sekjen sama salah satu ketua MCP. Insyaallah hadir," kata Razman saat dihubungi, Senin (13/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razman belum memerinci soal substansi pemeriksaan kepada dua petinggi tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan memberikan keterangan terkait demo ricuh ormas PP di depan gedung DPR RI pada Kamis (26/11).

Pemeriksaan sendiri direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB. Dua petinggi PP itu nantinya akan diperiksa di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu dalam rangka klarifikasi dan tim hukum PP dipastikan akan membantu beliau dan kita akan tangani secara profesional" ujar Razman.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan proses penyelidikan kasus demo ricuh ormas PP saat ini masih berlangsung. Dua petinggi PP mulai dari Sekjen Majelis Pimpinan Nasional PP Arif Rahman sama Ketua MPC PP Jaktim Norman Silitonga akan dimintai keterangan.

"Ya betul," kata Zulpan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12).

Simak juga video 'Kasus Ricuh Demo PP, Polisi: Tersangka Masih Bisa Bertambah':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sejauh ini polisi membagi tersangka dalam dua klaster. Kelompok pertama merupakan peserta demo ricuh hingga membawa senjata tajam dengan total ada 15 tersangka.

Klaster kedua merupakan pelaku pengeroyokan kepada Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Polisi menetapkan 6 tersangka dari kasus tersebut.

Menurut Zulpan, penyidikan kasus demo ricuh PP saat ini masih terus dilakukan. Dia menyebut kemungkinan soal adanya tersangka baru terbuka lebar.

"Beberapa tersangka sudah ditetapkan karena membawa senjata tajam dan pengeroyokan. Untuk itu masih ada kemungkinan tersangka lain dalam pengeroyokan," ujar Zulpan.

Ditanya soal pemanggilan kepada korlap demo, Zulpan belum memerinci. Dia hanya memastikan pihaknya akan menindak tegas kepada ormas yang melakukan unjuk rasa dengan diwarnai kekerasan.

"Polda Metro Jaya bakal tegakkan aturan hukum terhadap ormas yang melakukan kegiatan seperti unjuk rasa dengan cara-cara kekerasan," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads