Pengguna media sosial (medsos) ramai menyoroti Holywings di Kemang, Jakarta Selatan, buka lagi dengan nama baru 'The Garrison'. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengatakan manajemen The Garrison berbeda dengan Holywings Kemang.
"Berubah pengurus, itu (The Garrison) bukan didirikan sama pendiri Holywings lagi. (Beda manajemen) betul," kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan saat dihubungi, Senin (13/12/2021).
Iffan membantah pihaknya mengeluarkan izin The Garrison. Iffan mengatakan Disparekraf hanya diundang untuk rapat membahas pembukaan The Garrison dengan Satpol PP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak mengeluarkan perizinan, BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) melalui OSS (Online Single Submission). Kita diundang Satpol PP bahwa perizinannya sudah berubah dan sudah berganti nama, karena sudah berganti nama, surat perizinannya sudah dimiliki ya mereka boleh, gitu loh," ujarnya.
Iffan tidak menjelaskan apa saja yang dibahas dalam rapat bersama Satpol PP. Dia menjelaskan izin usaha Holywings Kemang sudah berubah sehingga tidak ada masalah dengan The Garrison.
"Penjelasan (rapat) ke Pak Arifin (Kasatpol PP). Kalau kita kan masuknya berdasarkan izin yang dimiliki, memang sudah berubah nama dan berubah ganti nama ya. Kalau izinnya sudah berubah, ya kami sudah mendapatkan legalitas, oke-oke saja," ucapnya.
Dalam unggahan di media sosial Instagram yang viral itu dituliskan jika Holywings di Kemang, Jaksel, buka kembali. Holywings Kemang disebut buka dan berganti nama menjadi The Garrison Kemang.
"Holywings Kemang -> Garrison Kemang, semalem udah buka dong! Seru banget live musicnya," tulis unggahan dalam foto yang menampilkan tampak depan The Garrison di akun media sosial Instagram seperti dilihat detikcom, Senin (13/12/2021).
Penjelasan Satpol PP
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan kepemilikan perizinan usaha Holywings Kemang sudah dipindahkan ke The Garrison. Dia mengatakan Holywings hanya menyewa tempat. Sementara secara aturan, perpindahan perizinan usaha diperbolehkan.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
"Mereka itu mengajukan permohonan untuk apa namanya, kan waktu itu kita segel. Lalu mereka minta dibukakan segelnya untuk beralih dari Holywings ke satu perusahaan lain, artinya sudah pindah. Kepemilikannya sudah bukan Holywings lagi," kata Arifin saat dihubungi, Senin (13/12).
"Dalam aturan perundang-undangan memang diperbolehkan, makanya kita rapat ada dari Dinas Pariwisata ada perangkat daerah lainnya, terkait pencabutan segelnya kita cabut karena memang kepemilikannya bukan lagi punya Holywings, punya yang lain. Tidak bisa melarang orang berusaha, kan pemiliknya sudah berbeda. Dan itu bukan punya Holywings dia kan sewa tempat," lanjutnya.
Arifin menyampaikan akte pendirian usaha The Garrison sudah lengkap. Dia menyebut The Garrison sudah memiliki izin usaha.
Lebih lanjut Arifin memastikan The Garrison berbeda dengan Holywings Kemang. Dia mengatakan pembukaan The Garrison juga sudah dirapatkan dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Sebagaimana diketahui, Holywings di Kemang disanksi Pemprov DKI Jakarta gara-gara melanggar aturan PPKM level 3. Cafe itu juga disegel oleh Satpol PP pada Minggu (5/9).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak bisa menoleransi pelanggaran yang dilakukan kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, di masa PPKM Level 3. Anies menilai Holywings Kemang mengkhianati usaha warga Jakarta yang menahan diri tetap di rumah.
"Jadi Holywings dan semacamnya dia telah mengkhianati jutaan orang yang bekerja, setengah mati di rumah, terus kemudian tempat ini fasilitasi. Itu betul-betul merendahkan usaha semua orang," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Rabu (8/9).
Anies memastikan izin operasional kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, dibekukan sampai pandemi Corona usai. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang tak bisa dipandang sebelah mata.
"Kita tidak akan membiarkan yang seperti ini untuk melenggang tanpa kena sanksi yang berat, nggak boleh beroperasi, titik. Sampai pandemi ini selesai. Karena telah menunjukkan tidak punya sikap tanggung jawab atas ini," tegasnya.