Pelaku Dikenakan Hukum Adat
Sisca Mellyana memutuskan untuk tidak melanjutkan ke proses hukum namun kedua orang tersebut mendapatkan sanksi adat.
"Jadi memang kita dimediasi karena orang tuanya sakit, orang tuanya datang ke Polsek juga sama ya Kelian Banjar sana, 'yaudahlah mbak kita yang hukum dia secara adat'," ujar Sisca saat dihubungi, Minggu (12/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sisca mengatakan jika hukuman adat tersebut berlaku kepada kedua orang yang merekam secara diam-diam. Selain itu, orang tua dari pelaku juga mendapatkan hukuman adat.
"Iya dapat. Mereka suruh bersihin banjar, nggak boleh keluar rumah 3 bulan, orang tuanya juga dikucilkan ya," jelas Sisca.
"Kalau adat Bali itu lebih keras daripada cuma di sel doang. Dan itu lebih berat daripada di kepolisian," sambungnya.
(maa/haf)