5 Fakta Kaburnya Napi Narkoba di Tangerang Modus Izin Keluar

5 Fakta Kaburnya Napi Narkoba di Tangerang Modus Izin Keluar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 20:47 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Jakarta -

Seorang narapidana (napi) narkoba berinisial A kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang. A diketahui kabur sejak lima hari yang lalu yakni pada Rabu (8/12).

"(Kabur) Hari Rabu kemarin," ujar Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti, kepada wartawan, Minggu (12/12/2021).

Berikut fakta-fakta yang dihimpun terkait kaburnya napi dari Lapas Kelas IA Tangerang:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Kabur Usai Diberi Izin

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menyebut A kabur bukan dengan cara melompati tembok lapas.

"Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja," kata Agus kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

ADVERTISEMENT

Menurut Agus, napi tersebut memang diberi izin keluar oleh petugas lapas. A kabur dengan cara melewati pintu pencucian mobil.

"Iya, diizinkan keluar, kemudian lari. Iya dari situ keluar, di pintu pencucian mobil, lari," ungkapnya.

2. Kabur Dibantu 2 Orang Warga Luar Lapas

Sementara itu, Plh Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut A kabur usai mendapatkan izin untuk pembinaan kerja di luar lapas. Dirinya menjelaskan, A dibantu kabur oleh 2 orang warga yang berstatus bukan penghuni lapas.

"Bukan 1 doang (napi yang keluar). Yang 2 itu bukan napi, 2 orang masyarakat di mana dia (napi) minta perlindungan gitu. Satu orang saja yang keluar," imbuhnya.

Dua orang yang bantu A kabur ditangkap polisi baca di halaman selanjutnya..

3. Dua Orang Pembantu A Ditangkap Polisi

Diketahui, dua orang warga yang membantu A kabur dari lapas kini sudah ditangkap. Keduanya kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Kita tangkap dua orang temannya yang membantu mereka di luar. Bukan, bukan (2 orang itu bukan napi), diduga pembantu ketika berada di luar. Yang ketangkep 2 orang, akhirnya. Yang membantu ini ditangkep," ujarnya.

"Sementara diinterogasi di Polda, Polda Riau," imbuhnya.

4. Petugas Lapas Diperiksa

A diketahui kabur usai mendapat izin keluar Lapas Kelas IA Tangerang untuk pembinaan kegiatan kerja. Agus Toyib selaku Kakanwil Kemenkumham Banten menegaskan petugas lapas yang mengawasi kegiatan kerja A kini sedang diperiksa.

"Jadi napi ini kan ada di luar, kemudian kan lari. Yang di luar ini ada yang mengawasi kan, ada petugas yang mengawasi kan. Jadi ini lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas," ungkap Agus.

5. A Diburu Tim Gabungan

Pencarian terhadap A napi narkoba Lapas Tangerang Kelas IA masih terus dilakukan. Kemenkumham bekerja sama dengan polisi untuk melakukan pencarian.

"Saat ini sedang dilakukan pencarian kepada yang bersangkutan. Kerja sama dengan kepolisian," ujar Rika Aprianti.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads