2 Orang Ditangkap karena Diduga Bantu Napi Narkoba di Lapas Tangerang Kabur

2 Orang Ditangkap karena Diduga Bantu Napi Narkoba di Lapas Tangerang Kabur

Khairul Maarif - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 17:11 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Ilustrasi Napi/Tahanan Kabur (Andhika/detikcom)
Tangerang -

Dua orang ditangkap tim gabungan terkait kasus narapidana narkoba kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Dua orang tersebut disinyalir membantu narapidana berinisial A itu dari luar.

"Kita tangkap dua orang temannya yang membantu mereka di luar," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IA (Plh Kalapas) Tangerang Nirhono Jatmokoadi saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Nirhono menegaskan dua orang yang ditangkap itu bukan narapidana. Keduanya diduga sudah memantau dari luar lapas untuk membantu A kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan, bukan (2 orang itu bukan napi), diduga pembantu ketika berada di luar. Yang ketangkep 2 orang, akhirnya. Yang membantu ini ditangkep," terang Nirhono.

Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diperiksa di Polda Riau.

ADVERTISEMENT

"Sementara diinterogasi di Polda, Polda Riau," sebut Nirhono.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menyebut narapidana narkoba kabur dari Lapas Tangerang bukan dengan melompati tembok. Napi berinisial A itu kabur saat izin keluar.

"Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja," kata Agus kepada wartawan, saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads