Seorang narapidana narkoba kabur dari Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten, Agus Toyib, menyebut napi berinisial A itu kabur bukan dengan cara melompati tembok.
"Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja," kata Agus kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).
Menurut Agus, napi tersebut memang diberi izin keluar. Napi berinisial A itu kabur melewati pintu pencucian mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, diizinkan keluar, kemudian lari. Iya dari situ keluar, di pintu pencucian mobil, lari," ungkapnya.
Baca juga: Napi Narkoba di Lapas Tangerang Kabur! |
Setelah mendapati laporan napi kabur, tim Kanwil Kemenkumham Banten langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP). Kanwil Kemenkumham Banten juga sudah membuat tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Di hari Kamis itu sudah turun tim ke sana. Tapi memang ini sedang, masih berjalan. Jadi tim ini sudah turunlah di sana, tapi kan pemeriksaan belum selesai," sebut Agus.
Diberitakan sebelumnya, seorang narapidana narkoba kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Napi tersebut sudah kabur sejak lima hari lalu.
"(Kabur) Hari Rabu kemarin," ujar Kepala bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti kepada wartawan, Minggu (12/12).
(zak/zak)