Begini Kronologi Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Versi Kalapas-Kakanwil

Begini Kronologi Napi Narkoba Lapas Tangerang Kabur Versi Kalapas-Kakanwil

Khairul Maarif - detikNews
Minggu, 12 Des 2021 18:45 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Tangerang -

Seorang napi narkoba kabur dari di Lapas Kelas I A Tangerang, Banten, sejak lima hari lalu. Ada dua kronologi kaburnya narapidana narkoba berinisial A itu, berdasarkan Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten.

Napi narkoba tersebut diketahui keluar dari Lapas Tangerang sejak beberapa hari lalu, tepatnya pada Rabu (8/12/2021). Napi itu memang mendapatkan izin keluar dari lapas.

Dalam pengejarannya, dibentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur Lapas Tangerang, Kanwil Kemenkumham Banten, TNI dan Polri. Perburuan napi narkoba tersebut sudah menemui titik terang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut 2 versi kronologi napi narkoba Lapas Tangerang kabur:

Versi Kalapas Tangerang

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kalapas Tangerang, Nirhono Jatmokoadi, napi narkoba tersebut memang mendapatkan izin pembinaan kegiatan kerja di luar lapas. Menurut Nirhono, hanya napi tersebut yang mendapatkan izin kerja.

ADVERTISEMENT

"Dia pembinaan kegiatan kerja. Izin untuk kegiatan kerja. Intinya kegiatan kerja," kata Nirhono saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Menurut Nirhono, napi tersebut dibantu kabur oleh 2 orang warga. Dua orang warga tersebut bukan napi. Mereka yang membantu napi tersebut di luar lapas.

"Bukan 1 doang (napi yang keluar)," terang Nirhono.

"Yang 2 itu bukan napi, 2 orang masyarakat di mana dia (napi) minta perlindungan gitu. Satu orang saja yang keluar," imbuhnya.

Selain itu, Nirhono menyebut tim gabungan berhasil menangkap 2 warga yang diduga membantu napi tersebut dari luar lapas. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau.

"Sementara diinterogasi di Polda, Polda Riau" sebut Nirhono.

Versi Kakanwil Kemenkumham Banten ada di halaman berikutnya.

Versi Kakanwil Kemenkumham Banten

Kakanwil Kemenkumham Banten, Agus Toyib, juga menjabarkan kronologi napi narkoba kabur dari Lapas Tangerang kabur. Hampir sama seperti Kalapas Tangerang, menurut Agus, napi tersebut kabur bukan dengan cara melompat tembok.

"Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar. Kemudian, saat berada di luar itu lari begitu saja," kata Agus kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Minggu (12/12/2021).

Menurut Agus, napi tersebut kabur sesaat setelah diizinkan keluar lapas. Dia menyebut napi kasus narkoba itu muncul dari pintu masuk-keluar pencucian mobil yang masih masuk kawasan Lapas Kelas I A Tangerang.

"Iya diizinkan keluar kemudian lari. Iya dari situ keluar, di pintu pencucian mobil, lari," terang Agus.

Tim Gabungan Dibentuk

Tim gabungan juga telah dibentuk untuk mengusut kasus napi narkoba Lapas Tangerang kabur. Proses pemeriksaan juga telah dilakukan, mulai dari petugas pencucian mobil, hingga petugas pengawas.

"Beberapa pihak kan dimintai keterangannya, dari bawah dulu nih, mungkin dari petugas yang di carwash itu. Kan dari bawah dulu baru sampai ke proses izin pengeluarannya. Jadi masih dalam proses pemisahan," ungkap Kakanwil Kemenkumham Banten.

"Masih dilihat, kan lari ini dari petugas yang mengawal, yang mengawasi. Jadi napi ini kan ada di luar, kemudiankan lari. Yang di luar ini ada yang mengawasi kan, ada petugas yang mengawasi. Jadi ini lagi dimintai keterangan ke pihak ini dulu, baru ke atas," sambungnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads