Anggota Komisi IX DPR fraksi PDIP, Rahmad Handoyo menghormati vonis 4 bulan penjara dan di bebaskan dari penahanan terhadap Rachel Vennya di kasus kabur dari karantina. Akan tetapi, Rahmad menekankan bahwa setiap warga negara termasuk public figure harus taat aturan pandemi.
"Saya kira saya tidak mau masuk ke materi dan keputusan ya, karena ini saya menghormati keputusan yang sudah diputuskan oleh hakim. Tetapi ini justru kita ambil postifnya, bahwa aturan itu ditegakkan kalau yang melanggar ya dampaknya seperti ini, ada yang menjadi, sudah diputuskan dihukum," kata Rahmad kepada wartawan, Sabtu (11/12/2021).
Rahmad berharap kasus Rachel Vennya ini menjadi pembelajaran bagi banyak pihak. Dia meminta warga mengikuti protokol pencegahan penularan virus Corona yang telah ditetapkan pemerintah.
"Ini justru kita jadikan momentum proses pembelajaran kepada siapa pun, agar kita lebih hati-hati, lebih waspada, dengan menghormati keputusan yang sudah diputuskan, diambil oleh pemerintah," sebutnya.
Aturan mengenai pandemi Corona, kata Rahmad, tidak ditujukan hanya pada beberapa orang. Akan tetapi, pada semua pihak.
"Artinya ketika adanya ketentuan protokol kesehatan, adanya ketentuan karantina ya ini harus dihormati dan dijalankan, ini bukan untuk orang-perorang, tetapi untuk keseluruhan warga negara, ketika pemerintah mengambil aturan, dan aturan ada untuk ditegakkan, aturan ada untuk dijalankan, dan terbukti ketika ini ada di mata hukum kemudian ada putusan, dan ini harus kita hormati," sebutnya.
Minta Public Figure Ikuti Aturan
Rahamd kembali menekankan bahwa masyarakat harus mengikuti aturan pemerintah dalam upaya pencegahan penularan virus Corona. Dia menyebut aturan itu berlaku bagi semua masyarakat tak terkecuali public figure.
"Sekali lagi saya mengajak kepada semua pihak agar kasus ini menjadi momentum bergotong royong, menghormati apapun keputusan, perlindungan pemerintah terhadap ancaman gelombang atau Covid-19 ya harus kita tegakkan bersama-sama tanpa terkecuali, entah itu pejabat, public figur, entah itu aparat, politisi, semua rakyat tanpa terkecuali," katanya.
"Yuk kita jadikan momentum ini bahwa hukum sebagai panglima dan itu sudah dipertontonkan pada kita semua yang kurang berkenan atau tidak menjalankan berarti harus ada, sudah hukum yang berbicara," jelas dia.
(lir/eva)