5 Fakta Satpam UNM Kurang Ajar Rekam Mahasiswi Mandi di Makassar

5 Fakta Satpam UNM Kurang Ajar Rekam Mahasiswi Mandi di Makassar

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Des 2021 07:38 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: dok. iStock)
Jakarta -

Ulah Anshar (40), sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan pelecehan seksual dengan merekam mahasiswi saat mandi di kamar mandi berujung pemecatan. Berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut.

1. Korban Mahasiswi Program Pertukaran Pelajar

Korban pelecehan seksual tersebut merupakan mahasiswi program pertukaran pelajar mahasiswa (PPM) dari program Kampus Merdeka Kemendikbud di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan (Sulsel). Mahasiswi tersebut direkam menggunakan telepon seluler (HP) oleh sekuriti di kampus tersebut saat tengah mandi di kamar mandi.

"Jadi saya tadi pukul 17.00 Wita di kantor baru dapat laporan bahwa kejadiannya pukul 09.00 Wita. Kejadiannya itu mahasiswa korban ini dia keluar dari area kamar mandi yang disiapkan dalam mes itu, keluar ke kamar mandi luar Hotel La Macca ini di sana itu ada kaca dalam gudang yang pencahayaan di situlah tempatnya si oknum sekuriti ini yang notabene sudah lepas jaga dia ada di situ dalam gudang merekam orang lagi mandi," ujar Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam, Kamis (9/12/2021) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban yang tengah mandi tiba-tiba mengetahui dirinya direkam oleh seseorang menggunakan HP melalui kaca ventilasi kamar mandi. Korban yang kaget langsung memakai baju dan berteriak.

"Begitu dia lihat di kaca ada HP, kaget, langsung dia pakai baju, berteriak minta tolong. Begitu kejadiannya," sebut Husain.

ADVERTISEMENT

2. Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap Anshar, sekuriti yang merekam mahasiswi di Universitas Negeri Makassar (UNM) mandi. Anshar mengakui telah beraksi tiga kali merekam mahasiswi mandi.

"Kami mengamankan oknum sekuriti di salah satu hotel di Makassar, tepatnya di Jalan Pettarani, di mana yang bersangkutan merekam salah seorang penghuni hotel tersebut pada saat lagi mandi, sehingga yang bersangkutan kedapatan," ujar Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Ahmad Hajar, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Berdasarkan interogasi awal, perbuatan terduga pelaku ini bukanlah yang pertama kali. Sebelum ditangkap basah merekam korban, oknum sekuriti ini telah dua kali melakukan aksi serupa kepada dua korban yang berbeda di lokasi yang sama.

"Pengakuan terduga sudah tiga kali melakukan di tempat yang sama dengan korban yang berbeda," sebut Ahmad.

Sedangkan hingga kini, motif terduga pelaku melakukan aksinya adalah hanya ingin melihat korban. Namun polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini.

"Motifnya hanya untuk melihat, tapi kami tetap akan lakukan pengembangan apa maksud dan tujuan bersangkutan melakukan hal tersebut," ungkap Ahmad.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa HP pelaku serta pakaian korban.

"Alat bukti yang kami sita HP yang digunakan merekam, termasuk pakaian korban," tutur Ahmad.

Tonton video 'Sekuriti yang Rekam Mahasiswi Mandi di Makassar Sudah 3 kali Beraksi':

[Gambas:Video 20detik]



3. Keterangan Korban

Seorang korban mengungkap detik-detik saat Anshar tertangkap basah melakukan aksi bejatnya.

"Untuk kronologinya sendiri, secara umum ya, ada korban utama yang sedang mandi di toilet belakang wisma, toilet punya (kampus) pihak Hotel La Macca," ungkap mahasiswi berusia 21 tahun tersebut kepada detikcom, Jumat (10/12).

Mahasiswi tersebut mengatakan, terdapat 22 mahasiswi dari berbagai universitas yang menjadi peserta Kampus Merdeka Kemendikbud di UNM. Para mahasiswi bahkan telah menggunakan toilet hotel tersebut sejak November 2021.

Kemudian pada Kamis (9/12) sekitar pukul 09.30 Wita, seorang korban mandi di toilet hotel tersebut. Saat mandi, korban tiba-tiba melihat sebuah tangan memegang kamera putih.

"Itu hotel milik kampus (UNM), jadi saat dia mandi itu, dia melihat ada tangan yang masuk dari kayak celah gitu loh, warnanya hitam tapi di celah itu bisa sedikit memasukkan tangan. Terlihat dan itu ada kamera dan kameranya warna putih," katanya.

Melihat kemunculan tangan yang memegang kamera, korban segera mengenakan seluruh pakaiannya untuk keluar dari toilet. Korban kemudian masuk ke dalam kamar dan menangis.

"Pada saat itu korban keluar sampai sempat terpeleset, jadi dia sampai nangis, kemudian masuk ke kamar," katanya.

4. Sekuriti Dipecat

Anshar, oknum sekuriti UNM, kedapatan sengaja merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka melalui ponselnya saat mandi di toilet samping mes kampus. Rektor UNM Prof Husain Syam memecat oknum sekuriti tersebut.

"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum sekuriti ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Sebab, ini murni perbuatan kriminal," ujar Prof Husain Syam seperti dilansir Antara, Jumat (10/12).

Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel La Macca. Dia mengatakan peristiwa terjadi di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.

Dia menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.

"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologi kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan peristiwa itu terjadi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel La Macca.

Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet, di situlah tempat pelaku merekam. Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ, lalu merekam korban sedang mandi.

Kasus itu terungkap saat korban kaget melihat ada ponsel di kaca. Korban lalu memakai baju dan berteriak minta tolong.

Oknum satpam ini pun ketahuan karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut. Dia lalu diamankan.

"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.

5. Pelaku Ditahan Polisi

Sementara itu, Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. Ia mengungkapkan, terduga pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi.

Namun baru kali ini kedapatan secara langsung oleh korban. Dia dijerat dengan pasal UU ITE.

"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan. Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," kata Ipda Ahmad.

Halaman 2 dari 3
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads