Anshar (40), sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM), ditangkap polisi karena merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka saat mandi di toilet. Dia juga ditahan.
Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan," kata Ipda Ahmad seperti dilansir Antara, Jumat (10/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anshar diduga sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi.
Namun akhirnya tindakan bejat tersebut dipergoki hingga akhirnya korban melapor polisi. Pelaku dijerat UU ITE.
"Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," ucapnya.
Dipecat Kampus
Rektor UNM Prof Husain Syam mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum sekuriti tersebut. Dia menyatakan pihak kampus tak terkait dengan perbuatan pelaku.
"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum sekuriti ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Sebab, ini murni perbuatan kriminal," ujar Prof Husain Syam.
Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel La Macca. Dia mengatakan peristiwa terjadi di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.
UNM Siap Fasilitasi Pelaporan ke Polisi
Dia menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.