Sekuriti UNM Kepergok Rekam Mahasiswi Mandi Ditahan, Dijerat UU ITE

Sekuriti UNM Kepergok Rekam Mahasiswi Mandi Ditahan, Dijerat UU ITE

Antara - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 17:02 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Makassar -

Anshar (40), sekuriti Universitas Negeri Makassar (UNM), ditangkap polisi karena merekam mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka saat mandi di toilet. Dia juga ditahan.

Kepala Unit II Resmob Polsek Rappocini Ipda Ahmad membenarkan saat ini oknum satpam itu ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Pengakuan terduga, sudah tiga kali merekam, dua kali untuk korban ini, dan satu kali korban mahasiswi lain. Motifnya masih dalam pengembangan," kata Ipda Ahmad seperti dilansir Antara, Jumat (10/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anshar diduga sudah tiga kali melakukan perbuatan tersebut terhadap dua korbannya mahasiswi.

Namun akhirnya tindakan bejat tersebut dipergoki hingga akhirnya korban melapor polisi. Pelaku dijerat UU ITE.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti disita ponsel terduga dan bajunya. Untuk pasal dikenakan nanti Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana penjara enam tahun," ucapnya.

Dipecat Kampus

Rektor UNM Prof Husain Syam mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum sekuriti tersebut. Dia menyatakan pihak kampus tak terkait dengan perbuatan pelaku.

"Sudah dipecat dengan tidak terhormat. Oknum sekuriti ini sudah ditahan di kantor polisi. Kejadian ini tidak ada sangkut pautnya dengan kampus. Sebab, ini murni perbuatan kriminal," ujar Prof Husain Syam.

Pihaknya membantah keras informasi yang beredar bahwa kejadian tersebut di Hotel La Macca. Dia mengatakan peristiwa terjadi di toilet umum yang biasa digunakan orang, dan bukan di dalam hotel maupun mes UNM tempat tinggal sementara mahasiswi peserta PPM Program Kampus Merdeka.

UNM Siap Fasilitasi Pelaporan ke Polisi

Dia menyerahkan penuh proses hukum kepada aparat berwenang. Kendati saat ini korban belum melaporkan perbuatan pelaku ke polisi, pihak kampus siap memfasilitasi korban melapor dengan menyiapkan pendampingan hukum.

"Kami siapkan bantuan hukum dari kampus sekaligus layanan trauma healing untuk memberikan penguatan psikologi kepada korban. Rencana besok akan dilaporkan secara resmi," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Teknik UNM ini menjelaskan peristiwa itu terjadi bukan di dalam mes UNM yang disediakan, bahkan lokasinya di luar Hotel La Macca.

Tempat kejadian, ada kaca dalam gudang samping toilet, di situlah tempatnya pelaku merekam. Oknum satpam yang sudah lepas jaga ini ada di situ lalu merekam korban sedang mandi.

Kasus itu terungkap saat korban kaget melihat ada ponsel di kaca. Korban lalu memakai baju dan berteriak minta tolong.

Oknum satpam ini pun ketahuan karena hanya dia yang ada di dalam gudang tersebut. A lalu diamankan.

"Saat saya dapat informasi, saya katakan, pecat oknum satpam itu. Besok saya keluarkan SK pemecatannya. Saya serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian untuk proses hukum karena tidak ada jalan damai," ujar Husain menekankan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads