Sisca mengatakan, saat kejadian, gorden kamar vilanya memang ada yang sedikit terbuka. Namun ia tak menyangka peristiwa itu bisa terjadi. Sebab di depan dan samping vila terdapat jurang.
"Jadi bukan mengintip saja, itu memang ada video saya, tiga video di handphone dia. Jadi dia itu mengintip dan merekam, ada durasi 5 menit, 1 menit, dan 1 menit lagi. Jadi tiga video," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Telah Berdamai
Sisca memilih kasus tersebut diselesaikan secara damai. Kabar tersebut dibenarkan Kapolsek Ubud AKP I Made Tama.
Namun dia mengaku tidak mengetahui detail peristiwa yang terjadi di vila kawasan Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, itu.
"Sebelum melapor dia sudah damai karena sama pengacaranya jangan sampai lanjut, akhirnya dia berdamai. Tahunya gitu saja saya, karena laporannya kan nggak sampai ke saya," kata AKP Tama saat dimintai konfirmasi terpisah.
(jbr/idh)