Kasus Video Syur Sudah Setahun Berlalu, Gisel Masih Wajib Lapor

Kasus Video Syur Sudah Setahun Berlalu, Gisel Masih Wajib Lapor

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 12:31 WIB

Untuk diketahui, berkas perkara tersangka artis Gisella Anastasia atau Gisel (GA) dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu (MYD) dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya. Jaksa menilai berkas perkara kedua tersangka belum lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Intel Kejati DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.

ADVERTISEMENT

"Oleh karena itu, maka pada 15 Februari 2021, tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," ujar Ashari.


(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads