Sambangi Polda Metro, Gisel Diperiksa Lagi soal Video Syur

ADVERTISEMENT

Sambangi Polda Metro, Gisel Diperiksa Lagi soal Video Syur

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 10:14 WIB
Jakarta -

Artis Gisella Anastasia atau Gisel kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Gisel datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus video syur.

"Nanti ada pemeriksaan tambahan," ujar Kuasa Hukum Gisel, Sandi Arifin kepada wartawan, Jumat (10/12/2021).

Sandi menyebut hari ini Gisel juga akan menyerahkan sejumlah arah bukti. Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Gisel tidak berbicara banyak.

"(Kabarnya) baik," singkat Gisel.

"Nggak tahu (agendanya), nanti lihat saya ya," sambung Gisel

Gisel Tersangka Kasus Video Syur

Untuk diketahui, sebelumnya Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus video syur. Selain Gisel, lawan pria di video syur, Michael Yukinobu Defretes (Nobu) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Gisel dan Nobu, polisi juga telah menetapkan 2 orang tersangka penyebar video syur. Kedua tersangka penyebar ini telah diadili dan divonis penjara.

Namun, hingga saat ini pemberkasan Gisel dan Nobu belum tuntas. Berkas perkara Gisel dan Nobu bolak-balik dan masih dilengkapi oleh penyidik Polda Metro jaya.

"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Intel Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam, dalam keterangannya, Selasa (16/2).

Jaksa menilai berkas tersangka Gisel dan Nobu belum memenuhi syarat formal, serta belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau Pornografi yang diterapkan oleh penyidik sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan, baik dari saksi maupun ahli.

"Oleh karena itu, maka pada tanggal 15 Pebruari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," ujar Ashari.

(ain/mea)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT