8 Fakta Jeff Smith yang Dua Kali Terjerat Narkoba

8 Fakta Jeff Smith yang Dua Kali Terjerat Narkoba

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 10 Des 2021 06:00 WIB
Jakarta -

Aktor Jeff Smith kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Ini adalah kali keduanya Jeff Smith ditangkap kasus yang sama.

Belum genap dua bulan ini Jeff Smith bebas dari penjara karena kasus ganja. Kini Jeff Smith harus berhadapan kembali dengan aparat penegak hukum karena kasus kepemilikan LSD.

Jeff Smith ditangkap tim Ditnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (8/12) di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Jeff Smith ditangkap seorang diri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam penangkapan aktor sinetron Jeff Smith dalam kasus narkoba:

1. Jeff Smith Ditangkap Pakai Nakorba Baru Jenis LSD

Berbeda dengan sebelumnya ketika ditangkap karena ganja, kali ini Jeff Smith diciduk karena narkoba jenis baru yakni LSD.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan ini menggunakan narkotika jenis LSD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).


2. Beli 50 Lembar LSD dan Sudah Terpakai 48

Polisi mengungkapkan, selama bebas dari penjara sejak September 2021 lalu. Jeff Smith sudah memesan 50 lembar LSD. Dua di antaranya disita sebagai barang bukti.

"LSD yang diamankan itu ada dua (lembar), tapi LSD yang sudah digunakan, dipesan ini sebanyak 50 LSD. Kemudian dihabiskan 48 lembar," imbuh Zulpan.


Simak fakta lain di halaman selanjutnya


3. Beli Via Online Rp 25 Juta

Jeff Smith membeli LSD tersebut secara online. Selembar LSD itu harganya Rp 500 juta.

"Yang bersangkutan mendapatkan LSD melalui online," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12).

Zulpan menyebut Jeff Smith memesan 50 lembar LSD. Dengan harga per lembar Rp 500 ribu, itu artinya Jeff Smith membeli 50 lembar LSD seharga Rp 25 juta.

"Harganya ini selembar kecil ini ya, satu lembar Rp 500 ribu," kata Zulpan.


4. Jeff Smith Pakai 4 Lembar LSD Per Hari

Zulpan menyebut Jeff Smith rutin mengkonsumsi LSD sebanyak 4 lembar dalam sehari. Bahkan saat penangkapan oleh kepolisian, dia masih dalam pengaruh narkoba.


"Tapi pengakuan sementara dia memakai itu sehari bisa 4 lembar. Teman-teman hitung aja sendiri kalau sehari pakai 4 lembar (sejak kapan), dia sekarang tinggal 2 (lembar)," kata Zulpan.


Simak selanjutnya di halaman berikutnya....


5. Jeff Smith Dalam Pengaruh Narkoba saat Ditangkap

Jeff Smith ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat. Jeff Smith dalam keadaan masih dalam pengaruh halusinasi usai mengonsumsi narkoba jenis LSD.

"(Dia ditangkap) pada saat itu dalam pengaruh halusinasi, kemudian ada dua lembar (LSD) yang tersisa," ujar Zulpan.


6. Jeff Smith Pakai Narkoba Biar Fit Syuting

Polisi mengungkap alasan Jeff Smith memakai narkoba jenis LSD. Salah satunya agar tidak mudah mengantuk di tengah aktivitasnya sebagai pesinetron.

"Alasan penggunaan yang bersangkutan alasannya karena sebagai artis sinetron agar tidak cape, agar fokus, padahal halusinasi yang ditimbulkan," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


7. Jeff Smith Diperiksa 3x24 Jam

Status Jeff Smith akan ditentukan usai 3x24 jam pemeriksaan. Saat ini Jeff Smith masih diperiksa polisi.

"Waktu penetapan tersangkanya nanti tunggu 3x24 jam. Kenapa mesti 3x24 jam, karena nunggu pengembangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

8. Pemasok LSD ke Jeff Smith Diburu

Polisi mengungkap bahwa Jeff Smith mendapat narkoba jenis baru, yakni LSD, lewat pemesanan online. Pemasok LSD ke Jeff Smith pun diburu jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan mendapatkan (LSD) melalui online. Tapi dia ada jaringan pemasok yang dikejar penyidik di lapangan, tapi tak berhenti di Jeff Smith. Kita akan urus ke pengedar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).

Halaman 2 dari 4
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads