Jeff Smith Ditangkap dalam Kondisi Pengaruh Halusinasi

Jeff Smith Ditangkap dalam Kondisi Pengaruh Halusinasi

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 09 Des 2021 11:30 WIB
Jeff Smith mengenakan baju tahanan saat digiring penyidik Polres Jakbar ke ruang Dokkes (Karin Nur S/detikcom)
Jeff Smith mengenakan baju tahanan saat digiring penyidik Polres Jakbar ke ruang Dokkes. (Karin Nur S/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap penangkapan artis sinetron Jeff Smith. Jeff Smith ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Depok, Jawa Barat, dalam keadaan masih dalam pengaruh halusinasi usai mengonsumsi narkoba jenis LSD.

"(Dia ditangkap) pada saat itu dalam pengaruh halusinasi, kemudian ada dua lembar (LSD) yang tersisa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar LSD. Jeff Smith sendiri telah memesan 50 lembar LSD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 LSD. Saat diamankan tersisa dua LSD," kata Zulpan.

Namun diketahui Jeff Smith memesan 50 lembar LSD melalui online shop. Saat penangkapan, Jeff Smith telah menggunakan 48 lembar LSD dan hanya tersisa 2 lembar LSD.

ADVERTISEMENT

"Ditangkap di Depok dalam penggunaan. Bahkan LSD yang dipesan itu 50, tersisa dua," ujar Zulpan.

"Kemarin tepatnya pukul 18.30 WIB ditangkap di Depok di rumahnya," imbuhnya.


Alasan Pakai Narkoba

Sebelumnya, Jeff Smith pernah ditangkap terkait kasus ganja, tapi kali ini dia ditangkap mengonsumsi LSD. Polisi mengungkap alasan Jeff Smith memakai narkoba jenis LSD.

"Alasan penggunaan yang bersangkutan alasannya karena sebagai artis sinetron agar tidak cape, agar fokus, padahal halusinasi yang ditimbulkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads