Jeff Smith kembali ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini dia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis LSD. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan narkoba tersebut diperoleh Jeff Smith secara online.
"Yang bersangkutan mendapatkan LSD melalui online," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
Zulpan menyebut Jeff Smith memesan 50 lembar LSD. Dengan harga per lembar Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harganya ini selembar kecil ini ya, satu lembar Rp 500 ribu," kata Zulpan.
Jika Jeff Smith memesan sebanyak 50 lembar LSD, dia menghabiskan uang senilai Rp 25 juta untuk mengonsumsi narkoba tersebut.
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 2 lembar LSD. Jeff Smith sendiri telah memesan 50 lembar LSD.
"LSD yang diamankan ada dua, tapi dipesan ada 50 LSD. Saat diamankan tersisa dua LSD," kata Zulpan.
Namun diketahui Jeff Smith memesan 50 lembar LSD melalui online shop. Saat penangkapan, Jeff Smith telah menggunakan 48 lembar LSD dan hanya tersisa 2.
"Ditangkap di Depok dalam penggunaan. Bahkan LSD yang dipesan itu 50, tersisa dua," ujar Zulpan.
"Kemarin tepatnya pukul 18.30 WIB ditangkap di Depok di rumahnya," imbuhnya.
Simak Video 'Kedua Kalinya Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba':