BPIP: Setop Penyebaran Video Olvah Alhamid yang Berbau Rasisme!

BPIP: Setop Penyebaran Video Olvah Alhamid yang Berbau Rasisme!

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 08 Des 2021 14:20 WIB
Romo Benny Susetyo CNN IndonesiaSafir Makki
Romo Benny Susetyo (Pool)
Jakarta -

Finalis Puteri Indonesia 2015, Olvah Alhamid, sudah meminta maaf atas pernyataan dia dalam video Instagram Story yang berisi ucapan berbau rasisme. Meski begitu, video itu kadung viral dan menyebar di media sosial. Warganet (netizen) diminta menghentikan penyebaran video itu.

"Hentikan! Netizen perlu menjadi komunitas pemutus kata. Kalau dampaknya buruk, kita harus secara proaktif menghentikan konten Olvah Hamid sehingga tidak menimbulkan keresahan publik dan pembelahan masyarakat," kata Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, kepada detikcom, Rabu (8/12/2021).

Konten video itu mengambil tempat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Video itu sendiri sudah tidak ada di IG Story Olvah dan disusul oleh video klarifikasi dan permintaan Olvah. Di Twitter dan TikTok, video itu masih beredar dan bisa dilihat banyak netizen. Padahal, penyebaran video itu harus dihentikan sekarang juga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kita juga harus selektif memilah dan melihat dampaknya," kata Romo Benny.

Efek video bernada kebencian suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di negara majemuk seperti Indonesia bisa sangat merusak. Maka, perlu kesadaran dari netizen untuk menjadi 'komunitas pemutus kata', bukan 'komunitas pembiak kata' yang asal share dan forward sembarang konten.

ADVERTISEMENT

"Perlu diciptakan kesadaran dan gerakan 'komunitas pemutus kata'. Ketika ada narasi kebencian SARA, mereka akan bergerak untuk tidak memviralkan dan tidak diperbincangkan. Kesadaran ini harus dibangun netizen," ujar Romo Benny.

Soal latar belakang Olvah Alhamid yang mengaku pernah menjadi korban diskriminasi berbasis ras di Surabaya saat masa kecilnya, Romo Benny mengimbau Olvah dan semua pihak yang aktif di media sosial bisa memisahkan masalah pribadi dan masalah publik. Masalah pribadi tidak perlu dijadikan masalah publik yang justru menjadi pemecah belah.

"Pengguna media sosial harus bijaksana dan hati-hati karena negara ini negara majemuk," kata Romo Benny.

Simak video 'Minta Maaf, Olvah Alhamid Ngaku Juga Sering Dapat Perlakuan Rasis':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, sekilas soal video Olvah Alhamid:

Sekilas soal video Olvah Alhamid

Dalam video IG Story yang kadung viral di platform medsos lain itu, Olvah merekam aktivitas berjalan sejumlah orang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Olvan menyebut orang-orang itu sebagai 'orang-orang China semua yang membawa penyakit ke Indonesia'.

Olvah pun segera memberikan klarifikasi terkait video berbau rasis itu. Dia meminta maaf sebesar-besarnya dan tidak membenarkan sama sekali sikapnya dalam video tersebut.

"Di sini saya hanya ingin mengklarifikasi, mungkin teman-teman sudah melihat video viral, yang tentang saya di Bandara Soekarno-Hatta. Dan saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, sedalam-dalamnya terhadap apa yang saya bilang dalam video itu. Yang seharusnya saya tidak saya lakukan. Apa pun penjelasan saya di sini tidak membenarkan sikap saya saat itu," kata Olvah dalam video yang ia unggah di akun Instagramnya.

Olvah pun menceritakan pengalamannya ketika menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari ras tertentu. Bahkan, ia pernah diludahi oleh oknum dari ras ini.

"Hanya saja memang di masa lalu saya sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang menimbulkan luka mendalam terhadap saya. Terutama dari ras-ras tertentu dari Indonesia. Khususnya ras China," tuturnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads