Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memberikan usulan strategi dalam menyisipkan sisi antikorupsi di sektor pendidikan. Hal tersebut terkait dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).
"Saya sangat sepakat dengan pernyataan Bapak Firli bahwa pada kesempatan sebelumnya, bahwa pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia. Dan saya ingin tambahkan sedikit tentang bagaimana caranya, agar sekolah dan kampus punya peran dalam upaya kita memberantas korupsi," kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Strategi Nasional Pendidikan Antikorupsi di YouTube KPK, Selasa (7/12/2021).
Nadiem mengatakan Indonesia seharusnya tidak lagi menghasilkan lulusan pendidikan yang hanya pintar, tapi juga lulusan yang berpendidikan berintegritas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Caranya pendidikan Indonesia sekarang harus berhenti mencetak lulusan yang hanya pintar secara akademis dan mulai mendidik pelajar menjadi orang-orang yang berintegritas. Integritas menjadi pelajar Pancasila, yang cerdas berkarakter, seluruh arahan Merdeka Belajar dan transformasi kita lakukan mengarah pada satu tujuan, yaitu profil pelajar Pancasila, di mana integritas dan akhlak mulia menjadi pilar utama," kata Nadiem.
"Perubahan itulah yang saat ini menjadi prioritas kami. Di mana anak-anak dari jenjang PAUD sampai SMA dan SMK didorong untuk memahami dan bukan hanya memahami, tapi aktualisasikan nilai-nilai Pancasila melalui metode pembelajaran berbasis project. Di mana mereka terlibat secara aktif dalam proses belajar. Menurut kami, banyak sekali jenis pembelajaran mengenai akhlak, mengenai Pancasila, mengenai moralitas dan integritas ini hanya sebatas teori, tapi kalau tidak diimplementasikan, kalau tidak berbasis proyek, kalau bukan berbasis suatu portofolio pekerjaan di mana biar berkolaborasi dengan murid-murid lain, integritas tidak akan mungkin bisa mendarah daging di dalam generasi penerus bangsa kita," sambungnya.
Pada sektor perguruan tinggi, Nadiem menyarankan mahasiswa dapat mulai berkontribusi untuk Indonesia, salah satunya mengajar di sekolah. Menurutnya, upaya tersebut bisa menciptakan lulusan yang sukses, dan tentunya berintegritas, sehingga tidak mudah tergoda dengan korupsi.
"Sementara itu, untuk jenjang perguruan tinggi, sekarang ada berbagai macam program Kampus Merdeka, yang mendorong mahasiswa kita untuk keluar dari kampus, belajar dari masyarakat, berkontribusi secara sosial untuk Indonesia. Baik mengajar dalam sekolah, berkontribusi di project sosial di daerah-daerah 3T. Kampus Mengajar ini sekarang masih turun ke masyarakat membantu guru-guru SDN, SMP, mengajar murid-murid yang ketinggalan pada saat di daerah 3T," ujarnya.
"Dengan cara ini, pelajar dan mahasiswa ini bisa memahami perannya sebagai generasi penerus bangsa. Bukan hanya sebagai seorang yang menjadi sukses, ingin menjadi sukses tapi misi sosial untuk membangun Indonesia dengan integritas yang tinggi," sambungnya.
Sementara itu, Menag Yaqut menyarankan strategi pendidikan pada wajib belajar nilai antikorupsi. Hal itu meliputi nilai kejujuran hingga keadilan yang akan tersisipkan di setiap diri seseorang.
![]() |
"Menurut kami, ada beberapa strategi yang bisa diusulkan dalam menanamkan nilai antikorupsi yang terintegrasi dalam pendidikan di sekolah maupun madrasah sebagaimana mandatori kami, selain mandatori keagamaan mengelola pendidikan yang di dalamnya madrasah," kata Yaqut.
"Yang pertama melalui insersi, atau penyisipan. Ini adalah bisa menjadi visi bersama terutama para pendidik untuk menginternalisasikan nilai-nilai mulia kepada para peserta didik, nilai-nilai kejujuran, nilai-nilai tidak berlaku curang, keadilan, dan seterusnya. Menerapkan keadilan harus diterapkan dalam semua aspek, bisa dimulai dengan memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur saat mengerjakan tes, suportif terhadap kawan maupun kompetitor ketika bermain, disiplin saat masuk kelas, dan sebagainya," tambahnya.
Selanjutnya, Yaqut mengatakan pendidikan agama dan kewarganegaraan tentu menjadi faktor yang menentukan nilai-nilai antikorupsi dalam diri seseorang.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
"Yang kedua, integrasi dalam mata pelajaran dengan substansi pendidikan moral. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama adalah pelajaran yang paling relevan untuk kita semua bisa menyampaikan pendidikan nilai, meski tidak menutup kemungkinan mata pelajaran lain juga bisa," katanya.
"Dalam pendidikan agama, nilai antikorupsi diintegrasikan dalam mata pelajaran Al-Qur'an, hadis, fikih, akhlak tanpa harus menyebut pendidikan antikorupsi. demikian dengan pelajaran agama lainnya, yang penting adalah substansi pendidikan itu. Dalam hal ini tentu kita berterima kasih kepada guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai mulia tadi meski tanpa instruksi menanamkan pendidikan antikorupsi. Mereka sudah bergerak, karena menjadi mandat utama terkait pendidikan moral keagamaan," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik masukan-masukan yang diterima. Menurutnya, pendidikan antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini.
"Kemendikbud-Ristek karena pengampu kepentingan dan juga pewarna penentu arah ke nasional pendidikan nasional kita. Mulai dari PAUD, dasar, menengah atas, sampai ke pendidikan tinggi. Kemudian, kenapa kami juga bergandengan tangan dengan Kementerian Dalam Negeri karena di beberapa kewenangan pemerintahan daerah misalnya untuk SMP, SD, dan PAUD itu sebagian kewenangan manajemen ASN nya guru-gurunya itu dalam komando pemda," kata Ghufron.
"Sementara untuk Kemendikbud hanya untuk pendidikan tinggi ke atas. Jadi pendidikan baik akademik maupun vokasi strata 1, S2, maupun S3 provinsi kewenangan pemerintah daerah," tambahnya.
Ghufron mengatakan kerja sama lembaga ini perlu terus terjalin guna Indonesia bebas dari korupsi. Hal itu demi generasi ke depan yang berintegritas sehingga perilaku koruptif dapat dihilangkan.
"Oleh karena itu, semangat ini sebagaimana disampaikan oleh Pak Mendikbud-Ristek dengan gotong-royong kita mampu mengukir harapan. Dengan bergotong-royong tidak ada yang sulit untuk memberantas korupsi. Kalau kita ini menjadi commit atas visi yang sama untuk memberantas korupsi, mulai pendidikan karakter, pendidikan ke integritas, maka kita bisa berharap masa depan kita akan melahirkan generasi-generasi yang berintegritas," katanya.
"Dengan integritas ini, sesungguhnya bukan hanya di korupsi, tapi juga akan anti-intoleran, antiradikalis, antinarkoba, dan lain-lainnya. Sesungguhnya baik intoleran, korupsi, radikal itu bermuara dari satu itu, kita yang sama ketidakmampuan kita membentuk kader bangsa berintegritas sehingga turunannya menjadi tidak berintegritas, tidak antikorupsi, tidak berkolaboratif, tidak persatuan," tambahnya.