Gardu Ormas di Jakbar Ditertibkan, Bakal Dicat Putih hingga Dibongkar

Gardu Ormas di Jakbar Ditertibkan, Bakal Dicat Putih hingga Dibongkar

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 07 Des 2021 15:15 WIB
Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri
Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri (Karin/detikcom)
Jakarta -

Polsek Kembangan bersama tiga pilar menertibkan atribut hingga gardu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Penertiban atribut ini dilakukan karena kerap beberapa ormas terlibat keributan.

"Kegiatan kita siang ini sesuai instruksi tentunya bahwasanya akhir-akhir ini ada beberapa mungkin ormas yang melakukan beberapa keributan. Nah ini jangan sampai terjadi lagi ke depan," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri kepada wartawan di Joglo, Jakarta Barat, Selasa (7/12/2021).

Atas instruksi tersebut, akhirnya dilakukan penurunan bendera ormas. Selain itu, gardu-gardu ormas sendiri akan dicat berwarna putih untuk dialihfungsikan sebagai majelis taklim ataupun musala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Termasuk gardu-gardu yang ada akan kita cat putih. Mudah-mudahan dengan dicat putih ini akan putihlah semua hatinya teman-teman," kata Khoiri.

Selain itu, penertiban atribut tersebut akan dilakukan kepada seluruh ormas tanpa terkecuali. Khoiri juga berharap pihak ormas sendiri memiliki kesadaran menurunkan atribut-atribut mereka.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak ada (batas) waktu (penertibannya), tentunya kami berharap dalam waktu cepat segera semuanya dengan kesadaran semuanya bukan kami aja yang menertibkan, ormas-ormasnya sendiri atau apa pun sendiri menurunkannya sendiri dan kesadarannya," jelasnya.

"Insyaallah dengan kebersamaan kita, tiga pilar, Pak Lurah dan temen-temen yang lain tentunya dalam waktu seminggu mungkin kurang seminggu akan selesai semua pekerjaan ini," sambungnya.

Kemudian, Khoiri menyebut nantinya tak menutup kemungkinan akan membongkar gardu-gardu ormas. Ini disebabkan beberapa gardu ormas dibangun di atas fasilitas umum (fasum), bukan di atas tanah kepemilikan sendiri.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Itu ada beberapa alternatif, gardu itu tentunya di tanah sendiri mungkin milik pribadi kami juga ada syarat-syarat untuk pembongkaran tersebut. Jadi kebanyakan gardu-gardu tersebut berdiri di atas fasum atau milik orang lain ini kan harus ditertibkan. Kalau ini miliknya sendiri tentunya ada pertimbangan lain untuk melakukan pembongkaran," jelas Khoiri.

"Tentunya itu ada perizinan sendiri kan UU Ormas juga ada. Sampai saat ini ormas dibolehkan tentunya dengan persyaratan-persyaratan perizinan, membangun juga ada perizinannya juga. Mungkin pejabat terkait yang berhak memberikan izin tersebut," sambungnya.

Hingga saat ini, sudah ada 30 bendera ormas yang diturunkan oleh petugas. Kemudian terdapat 4 gardu ormas yang dilakukan penertiban termasuk pembongkaran dan pengecatan berwarna putih.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads