Gardu-Bendera Ormas di Jaksel Ditertibkan, Polisi: Kerap Picu Konflik

Gardu-Bendera Ormas di Jaksel Ditertibkan, Polisi: Kerap Picu Konflik

Nahda Rizki Utami - detikNews
Senin, 06 Des 2021 18:10 WIB
Aparat gabungan Polres Jaksel, Kodim Jaksel dan Satpol PP Jaksel menertibkan atribut dan gardu ormas di Jaksel
Aparat gabungan Polres Jaksel, Kodim Jaksel, dan Satpol PP Jaksel menertibkan atribut dan gardu ormas di Jaksel (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Polres Jaksel bersama TNI dan Satpol PP menertibkan atribut hingga gardu ormas di wilayah Jakarta Selatan. Polisi mengatakan penertiban atribut dan gardu ormas itu dilakukan karena kerap menjadi simbol kelompok ormas dan memicu konflik kelompok antar-ormas.

"Terhadap potensi gangguan kamtibmas tersebut, kita melakukan kegiatan pencegahan dengan cara melakukan penertiban terhadap simbol-simbol dari kelompok maupun ormas karena simbol-simbol inilah kadang-kadang menimbulkan konflik," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan di kantornya, Senin (6/12/2021).

Azis mengatakan keributan antar-kelompok ormas kerap terjadi karena masalah sepele yang berkaitan dengan masalah simbol-simbol ormas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misalnya pencabutan bendera, perobekan bendera, perusakan pos, gardu itu bisa menimbulkan perkelahian yang meluas, maka kita melakukan penertiban terhadap simbol simbol yang dimaksud. Tentu kegiatan tersebut (penertiban-red) tetap berlandaskan hukum," tambah Azis.

Azis juga mengatakan penertiban atribut ormas itu juga karena adanya keributan antar-ormas yang terjadi di wilayah Jakarta Selatan maupun di perbatasan. Keberadaan atribut dan posko ormas di wilayah Jakarta Selatan juga melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007.

ADVERTISEMENT

"Eksistensi dari kelompok tertentu atau organisasi masyarakat tertentu, terkadang masalahnya sepele tapi menimbulkan keributan yang meluas. Bahkan kematian seperti yang terjadi di Ciledug maupun di Kembangan, Jakbar," ujar Azis.

"Kemudian untuk penertiban simbol-simbol seperti bendera dan beberapa atribut yang lain kita menggunakan Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentu ranahnya ada di depan, yaitu dari Satpol PP untuk penertiban," tambah Azis.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

21 Gardu dan 1.913 Bendera Ormas Ditertibkan

Diketahui sebelumnya, aparat gabungan Polres Jaksel, TNI, dan Satpol PP menertibkan puluhan gardu hingga atribut ormas dalam rangka Operasi Cipta Kondisi di wilayah Jakarta Selatan. Dari hasil operasi tersebut, aparat gabungan menertibkan hampir dua ribuan bendera ormas dan 21 posko ormas.

"Dari hasil operasi selama satu minggu, kita telah mengamankan hampir 2.000 bendera simbol dari atribut dari beberapa kelompok maupun ormas, totalnya 1.913. Ini juga kita anjurkan untuk kita tertibkan baik itu secara kesadaran sendiri oleh kelompok itu atau nanti kita tertibkan sebanyak 21 gardu," ujar Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Azis menjelaskan, penertiban gardu atau posko ormas yang dimaksud adalah dengan mengecat ulang atau mengembalikan ke fungsinya semula.

"Kemudian ada beberapa pos atau gardu yang kita arahkan untuk ditertibkan dalam artian dicat kembali supaya peruntukannya sesuai. Yang awalnya pos kamling ya biarkan saja menjadi pos kamling. Ada juga beberapa gardu atau pos yang menempati lahan orang lain," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads