Perseteruan Ayu Thalia atau Thata Anma dengan putera Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean memasuki babak baru. Setelah kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia disetop polisi karena tidak terbukti, kini Ayu Thalia menanti pemeriksaan soal dugaan fitnah yang dilaporkan Nicholas Sean.
Berikut perjalanan kasus Ayu Thalia Vs anak Ahok dalam rangkuman detikcom:
Saling Lapor Ayu Thalia Vs Anak Ahok
Perseteruan Ayu Thalia dengan anak Ahok ini mencuat pada 27 Agustus 2021 lalu. Secara mengejutkan, Ayu Thalia melaporkan Nicholah Sean ke polisi atas tuduhan penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolsek Penjaringan Kompol Rinaldo Aser mengkonfirmasi adanya laporan atas Nicholas Sean ini. Dia menyebut Nicholas Sean dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi 351, terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8).
Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh anak Ahok pada saat berada di dalam mobil di sebuah showroom di Pluit, Penjaringan, Jakut. Ayu Thalia mengaku dirinya didorong dari mobil oleh Sean hingga terluka.
Tak terima tuduhan Ayu Thalia, Nicholas Sean kemudian melaporkan balik ke Polres Metro Jakarta Utara. Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Saya sudah buat laporan semalam di Polres Jakarta Utara," kata pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Rabu (1/9).
Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Ayu Thalia dengan tuduhan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," kata Ramzy.
Namun, baik Ayu Thalia dan anak Ahok tidak mengungkap apa yang melatarbelakangi perseteruan keduanya. Keduanya hanya mengungkap bahwa perseteruan terjadi karena masalah pribadi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Saksikan juga 'Bantahan Nicholas Sean soal Isu Pacaran dengan Ayu Thalia':
Laporan Ayu Thalia ke Anak Ahok Disetop
Setelah serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polsek Penjaringan menyetop laporan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia. Polisi menyatakan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia terhadap Nicholas Sean tidak cukup bukti.
"Ya kita sudah lihat dan memeriksa saksi, cek CCTV segala macam, tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke sana (tindakan penganiayaan)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dihubungi, Sabtu (4/12).
Selain CCTV, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti lainnya tidak ada yang menguatkan anak Ahok melakukan penganiayaan.
"Ya karena tidak terbukti. Kita kan sudah cek semua, saksi, bukti, segala macam, tidak terbukti. Ya sudah, selesai, berhenti (penyidikan)," ujar Guruh.
Laporan Anak Ahok ke Ayu Thalia Tetap Lanjut
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sean Purnama kepada Ayu Thalia saat ini masih berproses. Penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.
"Masih dalam proses," kata Guruh saat dihubungi, Sabtu (4/12)
Dia hanya memastikan pihaknya kini akan fokus mengusut laporan dugaan pencemaran nama baik Sean Purnama kepada Ayu Thalia. Hal itu setelah laporan dugaan penganiayaan Ayu Thalia ke anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini dinyatakan tidak terbukti oleh penyidik.
"Yang jelas masih lanjut. Kan dua-duanya kita proses, baik di Polsek Penjaringan dan Polres, baik dugaan penganiayaan sama pencemaran nama baik itu. Yang satunya (laporan penganiayaan) kita nyatakan dihentikan karena itu kan dilaporkan duluan di Polsek. Yang di Polres masih dalam proses," terang Guruh.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....
Anak Ahok Harap Ayu Thalia Segera Diperiksa
Pihak Nicholas Sean Purnama buka suara setelah polisi menyetop kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Ayu Thalia. Pihak Sean meminta Ayu Thalia segera diperiksa di kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
"Mudah-mudahan segera memproses dengan cepat memanggil Ayu Thalia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata pengacara Sean Purnama, Ahmad Ramzy, kepada wartawan, Sabtu (4/12).
Sean memang telah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Ramzy mengatakan laporan itu masih dalam penyelidikan.
Dia menyebut tidak ada permintaan maaf yang disampaikan Ayu Thalia kepada Sean setelah kasus dugaan penganiayaan disetop karena dianggap tidak terbukti. Ramzy menyebut laporan baliknya kepada selebgram itu terus berlanjut hingga sekarang.
"Belum ada (permintaan maaf dari Ayu Thalia). Sampai saat ini kita jalan terus proses hukum," katanya.