5 Fakta Massa Reuni 212 Pindah Sana-sini Usai Dilarang di Patung Kuda

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 08:17 WIB
Foto: Massa Reuni 212 tutup Jl Wahid Hasyim (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda meski tak ada izin polisi. Alhasil Reuni 212 berpindah ke sana-sini.

Pada 11 November 2021, Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar acara tersebut di Monas. Namun penolakan mencuat setelah banyak kritik karena acara itu digelar saat situasi Indonesia masih dilanda pandemi COVID-19.

Reuni 212 digelar dalam dua bentuk acara, yaitu aksi bertajuk 'Aksi Superdamai' yang digelar pagi hari di Patung Kuda, Jakarta Pusat, serta silaturahmi dan dialog dengan 100 tokoh. Acara ini akan digelar di Masjid Az Zikra.

Namun ternyata, belakangan Polda Metro Jaya dan Yayasan Az Zikra menolak usulan PA 212. Berikut fakta-faktanya.

Tak Ada Izin di Patung Kuda

Polda Metro Jaya mengambil keputusan untuk tidak memberikan izin terkait acara Reuni 212. Penolakan itu berdasarkan surat rekomendasi Satgas COVID-19 yang tidak memberikan izin gelaran Reuni 212.

"Polda Metro tegas tidak akan berikan izin untuk kegiatan ini. Kami sudah sampaikan tidak akan berikan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Selasa (30/11).

Zulpan mengatakan izin keramaian diterbitkan oleh pihak kepolisian. Namun, dalam penerbitan ini, panitia acara harus melengkapi syarat administrasi yang telah ditentukan.

Di masa pandemi COVID-19 ini, panitia yang mengundang kerumunan massa harus mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19. Dalam hal ini, kata Zulpan, Satgas COVID-19 sudah menyatakan tidak akan memberikan rekomendasi.

"Oleh karena itu, mendasari rekomendasi Satgas COVID yang tidak memberikan rekomendasi kegiatan tersebut, maka Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin," jelas Zulpan.

Ditolak di Az-Zikra

Yayasan Az-Zikra pun buka suara terkait Masjid Az-Zikra yang bakal dijadikan lokasi PA 212 menggelar acara reuni. Mereka memastikan menolak lantaran Az Zikra dalam suasana duka atas wafatnya Muhammad Ameer Adz Zikro.

Hal itu disampaikan yayasan Az-Zikra melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. Surat itu telah dibenarkan oleh Tim Media Az Zikra saat dikonfirmasi detikcom.

"Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni Al Waly) - ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Hasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," bunyi surat tersebut seperti dilihat detikcom, Rabu (1/12/2021).




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork