Legislator Golkar soal Reuni 212: Jangan Sampai RI Masuk Gelombang 3 Corona

Legislator Golkar soal Reuni 212: Jangan Sampai RI Masuk Gelombang 3 Corona

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 03 Des 2021 07:39 WIB
Dave Laksono
Dave Laksono (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Massa Reuni 212 sempat berkumpul di sejumlah titik di Jakarta Pusat (Jakpus) meski tidak mendapatkan izin dari Satgas COVID-19 dan kepolisian. Ketua DPP Golkar, Dave Laksono mengingatkan akan bahaya gelombang 3 Corona.

"Kami tetap menyerukan masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang prokes. Ini sangat penting karena kita masih dalam masa pandemi," kata Dave kepada wartawan, Kamis (2/12/2021).

Dave mengingatkan bahwa saat ini muncul Corona varian Omicron yang lebih menular. Dia tidak ingin adanya kerumunan menyebabkan wave atau gelombang ketiga kasus Corona.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Varian baru yang diduga lebih ganas masih terus menyebar, jangan sampai kita terjerumus masuk ke wave ke-3 karena jemawa dan tidak melakukan prokes," jelasnya.

Dave meyakini bahwa pemerintah tidak menahan hak politik warganya. Akan tetapi, Dave menjelaskan bahwa sejumlah aturan untuk pencegahan virus Corona harus dipatuhi untuk menghindari bahaya.

ADVERTISEMENT

"Pemerintah hari ini tidak akan menahan hak-hak politik dan pertumbuhan demokrasi di Indonesia. Akan tetapi, demi keselamatan kita semua, prokes itu wajib kita ikuti dan patuhi," sebutnya.

Untuk diketahui, pihak PA 212 tetap nekat menggelar Reuni 212 meski dilarang Satgas COVID-19 dan tidak mendapat izin dari Polda Metro Jaya karena masih dalam masa pandemi COVID-19. Mereka mendatangi sejumlah kawasan di sekitaran Thamrin Jakarta Pusat, meski Patung Kuda ditutup pada Kamis kemarin.

Kawasan Patung Kuda dan Monas sudah disterilkan oleh aparat dan tidak boleh digunakan untuk aksi massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan sebelumnya sudah bicara terkait alasan pihaknya tidak mengeluarkan izin Reuni 212. Selain karena dilarang Satgas COVID-19, ini juga demi kebaikan bersama.

Menurut Zulpan, tidak keluarnya izin Reuni 212 bukan untuk mengekang kebebasan berpendapat masyarakat di muka umum. Faktor kepentingan kesehatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 menjadi acuan pihaknya saat tidak mengeluarkan izin kegiatan tersebut.

(lir/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads