Polisi Ancam Pidana Bila Reuni 212 Ngotot di Patung Kuda

Polisi Ancam Pidana Bila Reuni 212 Ngotot di Patung Kuda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 02 Des 2021 05:44 WIB


Ancaman Pidana Jika Tetap Gelar Reuni 212

Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin Reuni 212. Jika massa ngotot untuk menggelar Reuni 212, Polda Metro Jaya tak akan segan menindak.

"Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku," tegas Zulpan.

Warga Diimbau Tak Terpancing

Kombes Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak berbondong-bondong ke lokasi. Masyarakat diminta pengertiannya untuk tidak ikut menghadiri Reuni 212.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat saya berharap tidak terpancing mengikuti kegiatan ini, karena ini kegiatan yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah maupun dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12).

Sedianya Reuni 212 akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, dan di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor. Namun Zulpan memastikan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin, terlebih setelah Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta juga tidak memberikan rekomendasi.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas COVID-19 DKI Jakarta yang sudah mengeluarkan rekomendasi bawah Satgas COVID-19 DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin terhadap Reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah Polda Metro lain," terang Zulpan.


Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads