Tersangka Bentrok Ormas FBR Vs PP Jadi 7 Orang, 3 Positif Narkoba

Tersangka Bentrok Ormas FBR Vs PP Jadi 7 Orang, 3 Positif Narkoba

Khairul Ma'arif - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 20:00 WIB
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, saat rilis kasus pelaku penusukan pedagang di Pasar Malabar.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima (Khairul Ma'arif/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan dua tersangka baru terkait bentrokan ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Pasar Lembang, Ciledung, Kota Tangerang. Total kini tersangka bentrokan berdarah itu menjadi 7 orang.

"Terkait bentrok ormas PP dengan FBR beberapa waktu lalu sampai saat ini, ada tujuh orang yang kita tahan di Polres Metro Tangerang. Ketujuhnya itu sudah dijadikan tersangka yang merupakan anggota PP," ujar Kapolres Metro Tangerang Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/12/2021).

Deonijiu mengungkapkan, dari ketujuh tersangka tersebut, tiga di antaranya positif narkoba. Ketiganya diketahui positif narkoba saat dilakukan pemeriksaan urine.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana dari ketujuh orang ini, tiga orang yang melakukan 170 yaitu pengeroyokan, kemudian yang satu membawa sajam, melukai kelompok FBR, saat ini masih perawatan di rumah sakit. Kemudian ada tiga orang lainnya kita tahan juga saat pemeriksaan yaitu terlibat dalam penggunaan narkoba, di mana mereka-mereka ada di lokasi peristiwa bentrok itu," tambah Deonijiu.

Terkait Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) PP yang akan memberikan bantuan hukum, Deonijiu mempersilakan saja. Menurutnya, hal ini disebabkan semua warga negara memiliki hak yang sama untuk melakukan pembelaan.

ADVERTISEMENT

Meski begitu, Deonijiu mengingatkan bahwa siapa pun yang perbuatannya mengakibatkan orang lain luka atau hilangnya nyawa akan dikenai pidana dan diproses secara hukum.

"Silakan, setiap orang bisa membela diri membela haknya tapi kan kita berdiri formasi hukum. Di mana setiap orang yang melakukan pidana akan diproses secara hukum," tegasnya.

Bentrokan antara ormas PP dan FBR ini terjadi pada Jumat (19/11) lalu di Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang. Bentrokan ini mengakibatkan lima orang luka-luka terkena senjata tajam.

Tidak hanya korban luka dari anggota kedua ormas ini, ada juga satu warga biasa yang berprofesi sebagai juru parkir saat bentrokan terjadi ikut menjadi korban.

Simak juga 'Komisi II DPR soal Ormas Langgar Aturan: Pembinaan Belum Jalan':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads