Bertambah Tersangka Bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang

Bertambah Tersangka Bentrokan FBR Vs Pemuda Pancasila di Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Nov 2021 08:11 WIB
Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang, pagi usai semalam menjadi lokasi bentrok dua ormas, PP dan FBR. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Posko Pemuda Pancasila di Pasar Ciledug, Tangerang, dirusak (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Tangerang -

Polres Metro Tangerang Kota masih mengembangkan penyidikan terkait bentrokan Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila (PP) di Ciledug, Tangerang. Jumlah tersangka kini bertambah, total menjadi empat orang.

Sebelumnya, Polres Metro Tangerang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus bentrokan ini. Kini, dua orang kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dari Pemuda Pancasila

Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan seluruh tersangka merupakan anggota Pemuda Pancasila.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Update terbaru nambah dua, total empat orang tersangka semuanya dari PP. Sedangkan dari FBR masih berstatus saksi," kata Abdul Rachim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/11).


Dijerat Pasal Pengeroyokan dan UU Darurat

Tiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sedangkan 1 orang tersangka dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

Ketiga tersangka berinisial K, O, dan Z dikenai Pasal 170 KUHP. Satu sisanya berinisial R disangkakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951," jelasnya.

Lihat juga video 'Mencekam! Ormas di Karawang Bentrok, 1 Mobil Hancur dan 2 Orang Luka':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Kemungkinan Tersangka Bisa Bertambah

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan ada potensi penambahan tersangka dari kasus bentrokan ini. Sebab, bentrokan ini memakan korban luka dari kedua ormas tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan pengembangan kasus untuk mencari dan menyelidiki untuk menangkap para pelaku dari FBR juga. Iya ini kan korban dari PP ada dua juga ya berarti mereka ada pelakunya," katanya.

Deonijiu menuturkan awalnya ada sepuluh orang yang sempat diamankan setelah peristiwa tersebut. Dari hasil penyelidikan, mengerucut ke dua tersangka.

"Awalnya memang lima yang kita amankan atau hampir 10 kita amankan. Tetapi setelah dimintai keterangan, yang lain tidak terlibat dan yang terlibat pada saat itu ada dua yang sekarang sudah ditetapkan tersangka karena diketahui membawa sajam," ungkapnya.

Juru Parkir Ikut Jadi Korban

Deonijiu mengatakan total korban bentrokan ini berjumlah lima orang. Semula, ia menyebutkan korban berjumlah tiga orang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima menjelaskan kelima korban ini terdiri dari: dua anggota FBR dan dua anggota Pemuda Pancasila, serta satu orang juru parkir.

"Awalnya PP yang menyerang FBR ada dua korban dari FBR. Kemudian FBR cari mencari untuk membalas yang akhirnya terkena dua korban dari PP. Ada satu dari masyarakat biasa bukan anggota ormas jadi korban juga, yaitu tukang parkir," ujar Kombes Deonijiu saat ditemui detikcom di kantornya, Tangerang, Senin (22/11).

Deonijiu tidak menjelaskan lebih detail soal kondisi para korban. Namun, menurutnya, para korban saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Kelimanya saat ini di rumah sakit kita doakan agar cepat sembuh," imbuh Deonijiu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads