Peran Berbeda 5 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok AKBP Dermawan

Peran Berbeda 5 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok AKBP Dermawan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 01 Des 2021 07:31 WIB
Konferensi pers di Polda Metro Jaya (Foto: Rakha/detikcom)
Konferensi pers di Polda Metro Jaya (Rakha/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menetapkan lima tersangka baru terkait pengeroyokan Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali. Kelima tersangka seluruhnya adalah anggota Pemuda Pancasila (PP).

Dengan bertambahnya lima tersangka baru ini, total ada enam anggota PP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan AKBP Dermawan. Kelima tersangka baru ini memiliki peran berbeda dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Ada penambahan tersangka yang berhasil kita ungkap berdasarkan CCTV. Tersangka yang sudah kita tahan dan tetapkan tersangka dan menjalani pemeriksaan ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (230/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima tersangka adalah AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (25). Sebelumnya, polisi menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial RC.

Peran Lima Tersangka

Kombes Zulpan menjelaskan kelima tersangka baru ini memiliki peran berbeda-beda. Tersangka AS berperan mengejar, menarik, dan memukul korban dengan tangan kosong.

ADVERTISEMENT

"Tersangka WH memprovokasi dan mengejar korban, DH perannya mengejar, memukul, dan menendang korban, ACH memukul korban dengan kayu, dan MDK mengejar dan menarik lalu memukul dengan tangan kosong," ujar Zukpan.

Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 216 KUHP dan/atau 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.


Dalami Provokasi Pengeroyokan AKBP Dermawan

Zulpan menyebut polisi kini masih mendalami aktor utama dari kejadian tersebut. Polisi akan menelusuri apakah para tersangka melakukan pengeroyokan itu atas dasar perintah.

"Memprovokasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yang sifatnya global itu masih kita dalami. Apakah ada perintah khusus, itu masih kita dalami," ujar Zulpan.

Simak video '5 Anggota Pemuda Pancasila Pengeroyok AKBP Dermawan Terancam 5 Tahun Bui':

[Gambas:Video 20detik]





Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Motif Pengeroyokan Didalami

Polda Metro Jaya masih mengembangkan pemeriksaan terhadap kelima tersangka. Polisi juga akan mendalami motif pengeroyokan yang mengakibatkan AKBP Dermawan mengalami luka-luka.

"Untuk motivasi, masih kita dalami lebih jauh lagi," terang Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Kemungkinan Tersangka Bertambah

Tubagus mengatakan penyidikan kasus tidak berhenti kepada 6 tersangka. Polisi juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah.

"Masih memungkinkan, hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan menambah jumlah tersangka," imbuh Tubagus.

Ada Provokator Penggerak

Sementara itu, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap adanya provokasi oleh segelintir anggota Pemuda Pancasila saat itu. Polisi masih akan mendalami apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau ada yang menggerakkan.

"Ada yang menggerakkan provokasi, baik secara langsung maupun tidak langsung seperti yang itu," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Tubagus mengatakan pihaknya masih mendalami mengenai provokasi ini. Dia menyebut penyidik masih menelusuri adanya perintah provokasi yang direncanakan atau spontan.

"Kita dalami apa ada perintah khusus atau tidak, ataukah kegiatan spontan yang terprovokasi pada saat hari-H dan jamnya," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya....

Pemuda Pancasila Beri Pendampingan Hukum

Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan atas 16 tersangka itu.

"Ini yang saya mau diskusikan. Begitu kita lihat pasal yang disangkakan apa, ya kita ajukan penangguhan penahanan," kata Ketua BPPH Pemuda Pancasila (PP) Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/11/2021).

Hari ini Razman Nasution dan tim kuasa hukum dari pengurus Pemuda Pancasila kembali menyambangi Polda Metro Jaya. Razman dan timnya datang untuk mendampingi 16 anggota PP yang ditetapkan sebagai tersangka di demo ricuh.

Razman mengaku belum bisa memastikan 16 tersangka itu terdaftar resmi sebagai anggota PP. Namun dia memastikan proses advokasi akan dilakukan pihaknya.

"Saya mau pastikan ini, kedatangan saya hari ini mau memastikan (16 tersangka itu anggota PP). Karena hari ini mulai BAP makanya kita akan pastikan anggota PP atau bukan. Kalau memang PP ya nggak apa-apa, kita bela," terang Razman.

Razman mengaku pihaknya kini masih membahas teknis penangguhan penahanan yang akan diajukannya. Pihak yang akan bertindak sebagai penjamin pun belum ditentukan.

Namun ia menyebut proses advokasi akan dilakukan terhadap 16 tersangka anggota PP di Polda Metro Jaya dan lima anggota PP yang ditetapkan tersangka terkait bentrok dengan FBR di Polres Metro Tangerang Kota.

"Karena itu hak setiap warga yang menyandang status tersangka. Lalu siapa yang menjamin, nanti kita lihat," terang Razman.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads