Kasus pengeroyokan anggota Pemuda Pancasila (PP) terhadap AKBP Dermawan Karosekali terus diusut. Polisi juga membuka kemungkinan jumlah tersangka bertambah.
"Masih memungkinkan, hasil identifikasi masih sangat memungkinkan akan menambah jumlah tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/11/2021).
Total hingga kini sudah lima tersangka kasus pengeroyokan anggota PP terhadap AKBP Dermawan. Kelima tersangka itu berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29), dan MDK (25).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran 5 Tersangka
Polisi mengungkap kelima tersangka itu mempunyai peran berbeda-beda. Ada yang mengejar hingga memukul AKBP Dermawan.
"AS perannya mengejar, menarik, pukul korban dengan tangan kosong, WH memprovokasi dan mengejar korban, DH perannya mengejar, memukul, dan menendang korban, ACH memukul korban dengan kayu, dan MDK mengejar dan menarik lalu memukul dengan tangan kosong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan menyebut polisi kini masih melakukan pendalaman terkait aktor utama dari kejadian tersebut. Polisi akan menelusuri apakah para tersangka melakukan pengeroyokan itu atas dasar perintah.
"Memprovokasi baik secara langsung maupun tidak langsung, yang sifatnya global itu masih kita dalami. Apakah ada perintah khusus itu masih kita dalami," ujar Zulpan.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 212 KUHP dan/atau 216 KUHP dan/atau 218 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.
Untuk diketahui, pengeroyokan kepada AKBP Dermawan terjadi saat demo ormas Pemuda Pancasila yang berakhir ricuh di depan gedung DPR RI pada Kamis (25/11).
Simak Video: AKBP Dermawan Korban Pengeroyokan Oknum PP Kondisinya Kini Membaik