Ketua DPD RI Dapat Gelar Kehormatan dari Kerajaan Jambu Lipo

Ketua DPD RI Dapat Gelar Kehormatan dari Kerajaan Jambu Lipo

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Sabtu, 27 Nov 2021 21:43 WIB
LaNyalla di Kerajaan di Sumbar
Foto: DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendapat gelar kehormatan Tuanku Palito Alam dari Kerajaan Jambu Lipo di Sijunjung, Sumatera Barat. LaNyalla diharapkan bisa menjadi pemimpin nasional yang bisa membawa aspirasi dari kerajaan nusantara. Mengingat kerajaan adalah bagian dari lahirnya Indonesia.

"Gelar itu berarti pelita alam yang memberikan cahaya penerang. Kita berharap LaNyalla menjadi pelita, atau cahaya, yang akan mendukung eksistensi kerajaan nusantara. LaNyalla juga menyinari nusantara tanah air Indonesia. LaNyalla juga dapat bersinar dengan cahayanya di karir politik. Saya harap cahaya bernama LaNyalla itu menjadi pemimpin nasional atau Presiden," kata Tuanko Palito dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/11/2021).

Sementara, LaNyalla mengucapkan terima kasih atas gelar kehormatan yang diberikan oleh Kerajaan. Lebih lanjut dia menekankan pentingnya keberadaan kerajaan nusantara. Untuk itu, ia meminta pemerintah melalui Kementerian PUPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk melestarikan dan merevitalisasi Istana Kerajaan Nusantara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senator asal Jawa Timur itu mengaku telah menyiapkan satu surat khusus untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Titah Raja dan Sultan Nusantara. Namun, dia masih menunggu momentum untuk menyampaikannya langsung kepada Presiden Jokowi.

Adapun untuk pemerintah daerah, LaNyalla mendorong agar gubernur, bupati, dan wali kota bisa ikut melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Musrenbang Daerah. Tujuannya, agar pembangunan daerah tetap memperhatikan kearifan lokal dan nilai-nilai kebudayaan.

ADVERTISEMENT

"Saya juga mendukung penuh diadakannya Festival Godok Abuih, di mana melalui festival ini diharapkan dapat menumbuhkan UKM-UKM baru untuk kesejahteraan masyarakat," tutur LaNyalla.

Menurutnya, DPD RI juga mendukung penuh diselenggarakannya Galeri Jambu Lipo. Karena menyajikan informasi tentang kerajaan Jambu Lipo dengan beragam media interaktif dan untuk kegiatan yang mengedukasi.

"Karena saya yakin, para pendiri bangsa kita dalam merumuskan konsep demokrasi Pancasila, yaitu satu-satunya konsep demokrasi yang khas dan hanya ada di Indonesia, pasti mendapat inspirasi dari Kerajaan Jambu Lipo," katanya.

Utamanya, lanjut dia, berkaitan dengan tata negara yang menganut Trias Politika yaitu Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Hal ini mengingat Kerajaan jambu Lipo yang dipimpin oleh 3 raja bersamaan dengan istilah Rajo Tigo Selo. Ketiganya terdiri dari Rajo Alam, Rajo Adat dan Rajo Ibadat.

Di sisi lain, LaNyalla mengaku kunjungannya ke Kerajaan Jambu Lipo, membuatnya teringat akan perjuangan para pendiri bangsa. Apalagi Sumatera Barat telah melahirkan banyak tokoh bangsa, seperti Mohammad Hatta, Tuanku Imam Bonjol, H Agus Salim, Sutan Sjahrir, Mohammad Natsir, Muhammad Yamin, Buya Hamka, dan lainnya.

"Saya bangga dan senang sekali berada di Sumatera Barat. Karena provinsi ini adalah gudangnya pahlawan nasional dan tokoh pendiri bangsa. Luar biasa sangat banyak nama-nama besar yang berasal dari provinsi ini," papar LaNyalla.

Klik halaman selanjutnya >>

LaNyalla menjelaskan dirinya kerap bepergian mengunjungi kerajaan dan kesultanan untuk menggugah kesadaran berbangsa. Karena Indonesia merupakan bangsa besar yang dilahirkan oleh sebuah peradaban yang unggul dan tercatat dalam sejarah dunia.

"Saya sengaja terus berkeliling mendatangi satu per satu Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari komitmen DPD RI sebagai wakil daerah. Dan Alhamdulillah hari ini, bisa sampai di Kerajaan Jambu Lipo, Sumatera Barat," tuturnya.

Oleh karena itu, dia menyayangkan arah perjalanan bangsa yang hanya bersandar pada partai politik. Padahal Kerajaan dan Kesultanan Nusantara adalah para pendiri bangsa dan para pemilik saham lahirnya Indonesia, namun tidak memiliki saluran atau ruang untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

"Partai politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Dan hanya partai politik melalui fraksi di DPR RI yang memiliki kewenangan memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa," ujarnya.

Dia menyebut kondisi ini karena konstitusi saat ini yang merupakan konstitusi hasil amandemen di tahun 1999 hingga 2002. Padahal, sebelum dilakukan amandemen, Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli yang dihasilkan para pendiri bangsa, memberikan ruang kepada Utusan Daerah dan Utusan Golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR yang merupakan representasi partai politik.

Setelah amandemen, Utusan Golongan dihapus dan Utusan Daerah diubah menjadi DPD RI, tetapi dengan kewenangan yang jauh berbeda dengan Utusan Daerah. DPD RI dinilainya hanya mendapat porsi mengusulkan Rancangan Undang-Undang dan membahas di fase Pertama di Badan Legislasi.

"Sedangkan pemutus untuk mengesahkan menjadi Undang-Undang adalah DPR bersama Pemerintah," ujarnya.

"DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan Capres dan Cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, masyarakat melalui sejumlah survei menghendaki ada calon pemimpin nasional dari unsur non-partai politik," tandasnya.

Halaman 3 dari 2
(ncm/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads